Selebgram asal Bekasi bernama Anggi Tiara Putri (24) dibegal di dekat Alun-alun Kota Bekasi. Motor Vespa miliknya dirampas para pelaku.
Peristiwa itu dialami Anggi pada Rabu (29/3) sekitar pukul 20.30 WIB. Anggi dipepet oleh 2 orang pelaku yang berboncengan motor.
Kedua pelaku menuduhnya menabrak 'adik pelaku'. Mereka lalu berpura-pura mengajaknya ke 'rumah adik pelaku' dan memaksa bertukar motor.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun pada akhirnya pelaku melarikan diri dengan membawa motor Vespa miliknya. Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polres Metro Bekasi.
Korban Dituding 'Tabrak Adik'
Mulanya, Anggi malam itu berboncengan motor dengan temannya menuju ke Alun-alun Kota Bekasi. Di tengah jalan mereka dicegat pelaku yang berjumlah 2 orang.
Salah satu pelaku menuding Anggi telah menabrak 'adik pelaku'. Pelaku berdalih meminta pertanggungjawaban darinya.
"Kronologinya dia itu dicegat mau ke alun-alun oleh 2 orang laki-laki boncengan, yang katanya dia (pelaku) bilang bahwa motor dia (Anggi) telah menabrak adiknya," ujar Kasi Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing ketika dihubungi, Jumat (31/3).
"Pelaku minta pertanggungjawaban," kata Erna.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya....
Lihat juga Video: Gegara Tak Aktif di Grup WA, Pelajar Dianiaya Geng 'Pasuruan Kutho Begal'
Motor Dirampas di Tempat Gelap
Erna menyebut salah satu pelaku meminta Anggi untuk ikut dengannya menuju 'rumah adiknya'. Namun, karena merasa tak melakukan, Anggi sempat menolak ajakan pelaku.
Setelah berdiskusi, diputuskan teman Anggi ikut dengan salah satu pelaku untuk pergi menuju 'rumah adik' menggunakan motor Anggi, sementara satu pelaku lainnya menemani Anggi di sekitar Alun-alun Kota Bekasi.
"Pas di tempat gelap, ya sudah motornya berpindah tangan," jelas Erna.
Anggi Lapor Polisi
Belum jelas apakah ada ancaman kekerasan ke teman Anggi hingga vespa tersebut berhasil dirampas pelaku. Setelah menunggu cukup lama, Vespa Anggi tak kunjung kembali. Sementara pelaku yang menemani Anggi kabur tancap gas.
Anggi selanjutnya melapor ke polisi. Laporan Anggi teregister di LP/B/925/III/2023/SPKT.SAT RESKRIM/POLRES METRO BEKASI KOTA/PMJ.