Ditahan di Kasus Penggelapan, Wakil Ketua DPRD Sukabumi Masih Terima Gaji

Ditahan di Kasus Penggelapan, Wakil Ketua DPRD Sukabumi Masih Terima Gaji

Siti Fatimah - detikNews
Jumat, 31 Mar 2023 22:36 WIB
Kantor DPRD Kota Sukabumi.
Kantor DPRD Kota Sukabumi. (Siti Fatimah/detikcom)
Jakarta -

Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi Jona Arizona masih menerima gaji meski sudah menjadi tersangka kasus penggelapan dan ditahan. Jona dijerat sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan mobil rental jenis Mitsubishi Pajero Sport.

"Haknya (gaji) tetap (dapat), cuma kegiatan-kegiatannya tidak. Jadi misalkan ada kegiatan kunjungan kan beliau tidak melaksanakan apa-apa jadi tidak dapat, tapi gaji tetap," kata Sekretaris DPRD Kota Sukabumi Asep Koeswara dilansir detikJabar, Jumat (31/3/2023).

Asep enggan menyebut besaran gaji Jona Arizona. Saat ini, status Jona di DPRD Kota Sukabumi masih sebagai wakil ketua.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Status beliau sampai hari ini masih tetap sebagai anggota dewan karena berhentinya anggota dewan itu kan pertama diberhentikan melalui surat gubernur, meninggal dunia, itu baru dikatakan statusnya sebagai anggota dewan berhenti," ucap Asep.

Dia mengatakan DPRD Sukabumi masih menunggu proses hukum terhadap Jona berjalan. Asep juga mengatakan belum ada surat dari partai terkait pergantian Jona dari kursi DPRD Sukabumi.

ADVERTISEMENT

Baca selengkapnya di sini.

(eva/haf)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads