Apakah Masih Boleh Makan Saat Imsak? Ini Penjelasannya

Apakah Masih Boleh Makan Saat Imsak? Ini Penjelasannya

Tim detikcom - detikNews
Sabtu, 01 Apr 2023 04:01 WIB
Sebagian menganggap kegiatan makan dan minum saat sahur harus berhenti saat imsak. Lantas, bagaimana penjelasannya? Apakah masih boleh makan saat imsak?
Ilustrasi (Foto: Getty Images/iStockphoto/FamVeld)
Jakarta -

Apakah boleh makan saat imsak? Imsak adalah salah satu bagian dari pelaksanaan bulan suci Ramadan. Sebagian menganggap kegiatan makan dan minum saat sahur harus berhenti saat imsak.

Lalu, bagaimana aturan sebenarnya terkait makan saat imsak? Apakah puasa sah apabila masih makan saat imsak? Berikut penjelasan selengkapnya.

Pengertian Imsak

Apakah boleh makan saat imsak? Dikutip dari Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), imsak adalah saat dimulainya tidak melakukan hal-hal yang membatalkan puasa, seperti makan dan minum. Imsak juga bisa diartikan berpantang dan menahan diri dari makan, minum, dan hal-hal yang mem-batalkan puasa mulai terbit fajar sidik sampai datang waktu berbuka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut situs Universitas Islam An Nur Lampung, imsak berasal dari kata amsaka-yumsiku-imsakan (أمسك - يمسك - إمساكا ) dalam bahasa Arab yang berarti menahan. Dalam konteks puasa, imsak berarti menahan diri dari hal-hal yang membatalkan puasa sebelum masuk waktu subuh.

ADVERTISEMENT
Sebagian menganggap kegiatan makan dan minum saat sahur harus berhenti saat imsak. Lantas, bagaimana penjelasannya? Apakah masih boleh makan saat imsak?Sebagian menganggap kegiatan makan dan minum saat sahur harus berhenti saat imsak. Lalu, bagaimana penjelasannya? Apakah masih boleh makan saat imsak? (Foto: Getty Images/chee gin tan)

Apakah Boleh Makan Saat Imsak?

Imsak biasanya ditetapkan 10 menit sebelum adzan subuh sebagai bentuk kehati-hatian agar tidak terlambat berhenti makan dan minum saat sahur. Puasa baru dimulai ketika fajar shadiq telah terbit, yaitu cahaya putih yang muncul di ufuk timur. Fajar shadiq ini yang menjadi penentu masuknya waktu subuh dan awal puasa.

Oleh karena itu, imsak bukan sebagai batas berhenti makan dan minum saat sahur, sebagaimana firman Allah SWT dalam potongan surat Al-Baqarah ayat 187:

وَكُلُوْا وَاشْرَبُوْا حَتّٰى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْاَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْاَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِۖ

Artinya: Makan dan minumlah hingga jelas bagimu (perbedaan) antara benang putih dan benang hitam, yaitu fajar. Kemudian, sempurnakanlah puasa sampai (datang) malam. (QS. Al-Baqarah:187)

Sesuai ayat di atas, muslim diwajibkan berhenti makan dan minum saat fajar atau terbitnya matahari. Oleh karena itu, jika seseorang masih memiliki makanan atau minuman di mulutnya saat imsak tetapi adzan subuh belum berkumandang, maka ia boleh menelannya.

Sementara itu, KH Ahmad Qusyairi, Wakil Rais Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Lumajang menjelaskan bahwa ketika waktu imsak dan belum masuk waktu puasa, maka masih diperbolehkan makan dan minum.

"Mulai puasa itu kan memang dimulai saat terbitnya fajar shadiq atau waktu subuh, namun kita kan tidak pernah tahu yang namanya fajar shadiq itu seperti apa, maka ulama mengatur jeda waktu sebelum itu dengan dinamakan waktu imsak untuk kehati-hatian," katanya, dikutip dari situs NU Online Jawa Timur, Jumat (31/3/2023).

Niat Puasa Ramadan

Apakah boleh makan saat imsak? Berdasarkan penjelasan sebelumnya, kegiatan makan dan minum diperbolehkan saat imsak. Puasa baru dimulai ketika muncul fajar atau terbitnya matahari. Berikut adalah niat puasa Ramadan.

نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانِ هذِهِ السَّنَةِ لِلهِ تَعَالَى

Nawaitu shauma ghadin 'an adâ'i fardhi syahri Ramadhâni hâdzihis sanati lillâhi ta'âla.

Artinya: "Aku berniat puasa esok hari untuk menunaikan fardhu di bulan Ramadhan tahun ini, karena Allah Ta'ala."

Tonton juga Video: Dua Makna Utama Imsak, Apa Saja?

[Gambas:Video 20detik]



(kny/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads