Tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di rumah mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo. Ada duit ratusan juta rupiah yang disita.
"Tim penyidik menemukan uang dan puluhan berbagai tas mewah merek luar negeri," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (31/3/2023).
Penggeledahan dilakukan pada Senin (27/3). Rumah Rafael Alun yang digeledah berada di kawasan Jakarta Selatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Lokasi dimaksud beralamat di perumahan Simprug Golf, Jaksel," jelas Ali.
Selain menyita tas mewah, tim penyidik KPK juga menemukan uang di rumah Rafael Alun. Informasi dari sumber detikcom uang yang ditemukan penyidik itu berjumlah ratusan juta rupiah.
KPK telah menetapkan Rafael Alun sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi. KPK menduga Rafael Alun menerima gratifikasi selama 12 tahun.
KPK belum menjelaskan detail konstruksi perkara ini. Namun KPK menyebut duit gratifikasi yang diduga diterima Rafael Alun mencapai puluhan miliar rupiah.
Nama Rafael Alun jadi sorotan usai anaknya, Mario Dandy Satriyo (20), menganiaya David Ozora (17). Mario Dandy kini telah ditetapkan sebagai tersangka bersama rekannya, Shane (19). Selain itu, pacar Mario Dandy berinisial AG (15), juga ditetapkan sebagai pelaku atau anak berhadapan dengan hukum dan sedang diadili.
Seiring mencuatnya kasus penganiayaan Mario Dandy terhadap David, harta Rafael Alun yang berjumlah Rp 56 miliar di LHKPN pun disorot publik karena dianggap tak sesuai profil Rafael selaku ASN. KPK kemudian bergerak dan melakukan penyelidikan hingga akhirnya menetapkan Rafael Alun sebagai tersangka dugaan gratifikasi.
Simak Video 'Disebut Terima Gratifikasi Selama 12 Tahun, Rafael Singgung Dedikasi Kerja':