Polda Sumut memeriksa ayah dan ibu Bripka AS, oknum Satlantas Polres Samosir yang diduga bunuh diri setelah terlibat penggelapan pajak Rp 2,5 miliar. Pemeriksaan itu terkait dengan kematian Bripka AS.
Pemeriksaan itu dilakukan di Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumut, Jumat (31/3/2023). Ayah dan ibu Bripka AS pun diperiksa.
"Untuk hari ini ada pemanggilan tambahan terhadap kedua orang tua almarhum, yaitu ayah dan ibu almarhum Bripka AS," kata kuasa hukum istri Bripka AS, Fridolin Siahaan, di Mapolda Sumut dilansir detikSumut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Polda Sumut Periksa Orang Tua Bripka AS |
Fridolin menyebut pemeriksaan itu terkait dengan laporan istri Bripka AS beberapa waktu lalu. Laporan itu terkait dugaan adanya kejanggalan atas kematian Bripka AS.
"Ini pemanggilannya terkhusus laporan yang kami lakukan atau kami buat di Polda Sumut. Pemeriksaannya dilakukan guna mendalami keterangan apa saja yang harus dan dibutuhkan untuk mengungkap motif kematian Bripka AS," sebutnya.
Dia mengaku sejauh ini kedua orang tua dari Bripka AS baru diperiksa di Ditreskrimum saja. Fridolin belum mengetahui pasti apakah nantinya orang tua dari Bripka AS juga akan diperiksa soal penggelapan pajak yang dilakukan oleh Bripka AS.
"Belum tahu, kami menilai ini pemeriksaannya masih seputar kematian, belum masuk ke dalam penggelapan pajak," jelasnya.
Baca berita selengkapnya di sini.
(rdp/idh)