MAKI Minta KPK Segera Tahan Rafael Alun: Jangan Pakai Lama, Nanti Kabur

Yogi Ernes - detikNews
Jumat, 31 Mar 2023 13:55 WIB
Rafael Alun Trisambodo (Ari/detikcom)
Jakarta -

Rafael Alun Trisambodo kini telah ditetapkan sebagai tersangka gratifikasi. Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menilai kasus Rafael bisa menjadi pintu masuk bagi KPK dalam mengusut kasus berkaitan dengan oknum pegawai Pajak lainnya.

Koordinator MAKI Boyamin Saiman awalnya meminta KPK segera menahan terlebih dahulu Rafael. Hal itu agar Rafael tidak melarikan diri atau menghilangkan barang bukti.

"MAKI meminta KPK segera melakukan penahanan kepada Rafael, jangan pakai lama, nanti keburu kabur," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman saat dihubungi, Jumat (31/3/2023).

Boyamin mengatakan penahanan segera kepada Rafael juga akan memudahkan penyidik KPK dalam mengembangkan penyidikan. Dia pun menilai kesaksian Rafael nantinya bisa membuka 'kotak pandora' terkait transaksi janggal Rp 349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Bisa dari Rafael ini membongkar yang Rp 349 triliun yang sekarang lagi hot yang disebut Pak Mahfud. Karena nanti itu akan ketahuan jaringannya ke mana-mana, ketahuan," jelas Boyamin.

"Siapa yang wajib pajak yang dapat keringanan dan bagaimana dana Rp 349 triliun itu ditransaksikan. Jadi pintu Rafael kalau KPK serius akan membuka pandora Rp 349 triliun dan seharusnya KPK mampu untuk itu," tambah Boyamin.

Boyamin juga menyinggung pernyataan Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Panggabean yang menilai KPK di era Firli Bahuri dkk belum mengungkap kasus besar atau 'big fish'. Dia menilai penetapan tersangka Rafael Alun merupakan momentum KPK dalam menemukan big fish tersebut.

"Berkaitan dengan keluhan Pak Tumpak Ketua Dewan Pengawas KPK yang mengatakan KPK kalah dengan Kejaksaan Agung belum menemukan big fish, belum menemukan ikan besar, nah ini big fish. Dengan cara apa? Ya jangan berhenti di Rafael, harus dikembangkan ke Rp 349 triliun. Sehingga KPK juga sekarang ngomong-nya tentang mengejar uang puluhan triliun bahkan ratusan triliun sehingga akan dikenang sebagai KPK yang hebat lagi," tutur Boyamin.

Gratifikasi Rafael Alun Puluhan Miliar

Rafael Alun Trisambodo telah ditetapkan sebagai tersangka penerima gratifikasi. Uang gratifikasi yang diterima Rafael diduga mencapai puluhan miliar.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur mengatakan temuan safe deposit box (SDB) Rafael berisi uang puluhan miliar rupiah menjadi pintu masuk KPK dalam mengusut gratifikasi mantan pejabat Ditjen Pajak tersebut.

"Beberapa perkara itu menjadi pintu masuk perkara utamanya. Karena waktu itu PPATK mengecek SDB ditemukan Rp 36-40 miliar. Tapi tentunya uang tersebut harus kita telusuri dari mana," kata Asep kepada wartawan, Kamis (30/3).

PPATK sebelumnya juga mengungkap temuan safe deposit box milik Rafael Alun berisi uang Rp 37 miliar. Temuan itu telah disita oleh KPK.

"Totalnya seperti yang ada seperti yang selama ini disampaikan itu kita masukkan, kita sita dalam perkaranya yang gratifikasi, seperti yang ada di SDB dan lain-lainnya," jelas Asep.

"Jumlahnya itu yang ada di SDB yang sudah kita hitung tapi nanti di konpers pasnya ya. Kisarannya puluhan," tambahnya.

Simak Video 'Ditetapkan KPK Jadi Tersangka Gratifikasi, Rafael Alun: Saya Terima':






(ygs/dwia)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork