Puspom Akan Periksa Henry Leo

Korupsi Dana Asabri

Puspom Akan Periksa Henry Leo

- detikNews
Rabu, 30 Agu 2006 00:35 WIB
Jakarta - Terkait kasus penyelewengan dana PT Asabri sebesar Rp 410 miliar yang melibatkan mantan pejabat di Departemen Pertahanan, Pusat Polisi Militer (Puspom) AD akan memanggil pengusaha Henry Leo. Puspom AD juga memberi jaminan keamanan baginya bila diperiksa.Guna pemeriksaan tersebut, penyelidik Puspom AD juga telah mengirimkan surat pemanggilan kepada yang bersangkuta minggu lalu. Pemeriksaan terhadap pengusaha properti ini akan dilakukan sekitar minggu depan."Saya yakin Henry Leo pasti datang, karena surat panggilan sudah datang," kata Komandan Puspom AD Mayjen TNI Hendardji Supandji usai pembukaan latihan pra-tugas Batalyon Mekanis TNI Operasi Pemelihara Perdamaian PBB ke Libanon di Markas Divisi Infanteri I Kostrad, Cilodong, Jawa Barat, Selasa (29/8/2006).Hendardji menyatakan, pihaknya memberikan jaminan keamanan bila pihak Henry Leo meminta jaminan keselamatan atas pemeriksaan tersebut. "Jaminan keamanan 100 persen. Saya bertanggung jawab atas keselamatan semua saksi. Kalau Henry Leo meminta jaminan keamanan, saya akan berikan," tegasnya.Hendardji juga berjanji apabila pemeriksaan terhadap Henry Leo telah dilakukan, maka hasilnya akan segera diumumkan ke publik. Kasus yang melibatkan mantan pejabat di Departemen Pertahanan dan pengusaha Henry Leo saat ini ditangani oleh Puspom AD dan Timtas Tipikor.Kasus yang mentok selama sepuluh tahun diselesaikan ini, kembali mencuat dalam rapat dengar pendapat anatara Komisi I DPR dengan Panglima TNI Marsekal Djoko Suyanto dan Menhan Juwono Sudarsono beberapa waktu lalu.Pengusaha Henry Leo diduga menyelewengkan dana Rp 225 miliar. Pengusaha ini diduga meminjam uang yayasan sebesar Rp 410 miliar dan telah dikembalikan sebesar Rp 185 miliar. Departemen Pertahanan meminta sisa pinjaman dilunasi namun diberi jaminan berupa 2.000 hektar tanah. (bal/)



Berita Terkait