Terkait Senjata Koes, 3 WNA Akan Diperiksa Puspom AD
Rabu, 30 Agu 2006 00:07 WIB
Jakarta -
Pusat Polisi Militer (Puspom) Angkatan Darat akan melakukan pemeriksaan kepada tiga warga negara asing (WNA) terkait ratusan senjata ilegal yang dimiliki almarhum Brigjen TNI Koesmayadi. Puspom AD akan mendatangi ketiga warga asing itu yang berada di Italia dan Afrika Selatan."Kita tetap meminta keterangan mereka sesuai hasil penyidikan, akan kita lakukan dan langkah untuk itu sudah dipersiapkan," ungkap Komandan Puspom AD Mayjen TNI Hendardji Supandji usai pembukaan latihan pra-tugas Batalyon Mekanis TNI Operasi Pemelihara Perdamaian PBB ke Lebanon di Markas Divisi Infanteri I Kostrad, Cilodong, Jawa Barat, Selasa (29/8/2006).Dijelaskan Hendardji, ketiga WNA hingga kini masih bersikap kooperatif dan bersedia memberikan keterangan bila diperlukan. Pihaknya juga mengaku telah mengetahui indentitas, domisili, dan nomor kontak ketiga WNA itu sehingga tidak perlu ada kekhawatiran jika yang bersangkutan akan lari.Ketika ditanya apakah ketiganya akan datang memenuhi panggilan Puspom AD, Hendardji mengatakan, mereka bersedia diperiksa. "Hanya saja, kita yang akan mendatangi mereka, bukan mereka yang hadir ke Puspom AD," jawabnya.Menurutnya, ketiga WNA yang terkait kasus ini, dua di antaranya berkewarganegaraan Italia dan satu orang warga Afrika Selatan. Sementara, terkait pemeriksaan terhadap 10 orang yang menjalani penyidikan lebih lanjut, sejauh ini belum ditemukan siapa yang bakal mengarah menjadi tersangka.Alasannya, upaya penyidikan masih menelusuri dari awal lagi, seperti dari tempat kejadian perkara di mana ratusan senjata dan puluhan ribu butir amunisi ditemukan. "Yang jelas, kita akan bekerja sesuai dengan batas waktu yang ditetapkan, yakni tiga sampai empat bulan. Dari hasil penyidikan itulah baru dapat diketahui siapa tersangkanya dan perlu tidaknya ketiga warganegara asing itu dimintai keterangan," tandasnya.Seperti diketahui, setelah satu bulan melakukan penyelidikan terhadap 129orang, Puspom AD mengumumkan bahwa 11 orang termasuk Koesmayadi akanditindaklanjuti ke proses penyidikan lebih lanjut. 11 Orang ini diduga terlibat dalam pengadaan, penyimpanan, dan pemindahan 185 pucuk senjata milikKoesmayadi.
(bal/)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































