ICW Minta BRR Lakukan Pembenahan Internal
Selasa, 29 Agu 2006 23:11 WIB
Jakarta - ICW meminta Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (BRR) NAD-Nias tidak bersikap defensif terkait bantahan korupsi di tubuh lembaga itu. Sebagai sebuah lembaga baru, BRR seharusnya mengutamakan perbaikan internal terhadap masukan masyarakat."Laporan kami itu pada dasarnya ingin menyampaikan tiga indikasi penyimpangan dalam pengadaan barang dan jasa di BRR yaitu adanya kemahalan, benturan kepentingan dan pelanggaran prosedur," jelas Wakil Koordinator ICW Ridaya La Ode Ngkowe dalam rilis yang diterima detikcom, Selasa (29/8/2006).Ditambahkan Ridaya, dalam pemilihan langsung PT Emerson Asia Pacific sebagai konsultan media dan PT Semar Kembar Sakti sebagai kontraktor pembangunan kantor BRR di Aceh, ICW menemukan fakta dua perusahaan tersebut dimiliki oleh pasangan suami istri Ibnu Tadji dan Pratiwi Ibnu Tadji."Mereka punya kedekatan dengan pemimpin BRR karena sebelumnya rumah milik mereka di Jl Pulokembang No 11 pernah dikontrak BRR sebagai kantor," cetus Ridaya.ICW juga mempertanyakan proses pemilihan langsung yang dilakukan BRR dalam menentukan konsultan media yang diperoleh PT Emerson Asia Pacific. "Dalam Keppres 80/2003 tidak dikenal istilah pemilihan langsung untuk pengadaan konsultan. Yang ada seleksi terbatas, seleksi langsung atau penunjukan langsung," ujar Ridaya.Sedangkan mengenai pengadaan buku Setahun BRR senilai Rp 1,6 miliar, dari bantahan yang disampaikan, ICW tidak melihat adanya penjelasan perihal adanya unsur kemahalan dalam proses pengadaan tersebut.Hal lainnya adalah penunjukan PT Holcim Indonesia Tbk untuk menghancurkan obat kadaluawarsa yang dinilai terlalu mahal. ICW mempertanyakan pekerjaan penghancuran sudah dilakukan pada Mei 2006 padahal kontrak untuk pekerjaan tersebut baru dibuat tanggal 30 Juni 2006."Ini artinya ada prosedur pekerjaan yang dilanggar di mana pekerjaan sudah dilakukan sebelum kontrak dibuat," tegas Ridaya.Demikian juga dengan PT Wastuwidyawan yang dimiliki salah seorang Deputi Bidang Perumahan BRR Andi Siswanto. Meski telah mundur dari perusahaan tersebut, hal ini tidak menjamin bebas dari benturan kepentingan."Kami menyambut baik tanggapan BRR tersebut dan kesediaan mereka untuk diklarifikasi. Tapi seharusnya BRR lebih terbuka dengan menyediakan semua akses terhadap informasi dokumen-dokumen mengenai penyediaan barang dan jasa selama ini," tandas Ridaya.
(bal/)











































