Polda Jateng Bantah Periksa Beni Irawan
Selasa, 29 Agu 2006 19:30 WIB
Semarang - Hampir semua orang tahu, sipir Purwokerto Beni Irawan yang diduga kuat sebagai penyelundup laptop ke ruang tahanan terpidana mati Bom Bali II Imam Samudra di LP Kerobokan Bali, diperiksa di Polda Jateng. Namun, Polda membantahnya. Lho! "Tidak ada pemeriksaan terkait jaringan teroris di sini. Polda tak punya kewenangan," kata Pelaksana Harian (Plh) Humas Polda Jateng, AKBP Kartuti Sulistinah, di Mapolda Jalan Pahlawan Semarang, Selasa (29/8/2006).Kartuti menegaskan, selama ini yang melakukan pemeriksaan terhadap orang atau kelompok yang terkait dengan teroris, hanya Detasemen Khusus (Densus) 88 Mabes Polri. Karena terorisme termasuk kejahatan transnasional. "Ini (terorisme) kewenangan Mabes. Di sini tidak ada pemeriksaan, entah itu terhadap Beni atau keluarga Agung Setyadi. Apa kita harus mengaku ada, meski nyatanya tidak ada. Nanti kita yang kena marah," katanya.Ketika ditanya apakah Agung Prabowo, Agung Setyadi, dan Beni Irawan sempat di bawa ke Polda Jateng, Kartuti menjelaskan, mereka langsung dibawa ke Jakarta. "Tak ada yang ditempatkan di sini untuk sementara waktu. Oleh Densus, semua langsung dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan," ungkapnya. Sebagaimana diketahui, beberapa hari lalu, Mabes Polri menyatakan bahwa Beni Irawan diperiksa secara intensif oleh Polda Jateng. Mereka menunggu hasil pemeriksaan tersebut. Beni Irawan kemungkinan besar akan ditetapkan sebagai tersangka penyelundupan laptop ke ruang tahanan Imam Samudera alias Abdul Aziz. Hal itu dilakukannya ketika menjadi sipir di LP Kerobokan beberapa tahun lalu. Sebelum kasusnya tercium, 24 Mei 2004 silam, dia dipindah ke LP Purwokerto.
(bal/)











































