Gaya Hidup Mewah Pejabat Disorot, KPK Dorong RUU Perampasan Aset Disahkan

Gaya Hidup Mewah Pejabat Disorot, KPK Dorong RUU Perampasan Aset Disahkan

Yogi Ernes - detikNews
Kamis, 30 Mar 2023 20:36 WIB
Gedung baru KPK
Gedung KPK (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

KPK terus mendorong Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset disahkan menjadi undang-undang. KPK menilai pengesahan aturan itu kini menemukan momentum di tengah sorotan publik terhadap gaya hidup mewah pejabat.

"Terkait dengan RUU Perampasan Aset, KPK sudah sudah cukup lama untuk mendorong segera disahkan setelah 10 atau hampir 12 tahun kan RUU itu dibahas. Saya kira ini momen yang tepat ketika ada beberapa laporan masyarakat, atensi masyarakat, terkait dengan gaya hidup penyelenggara negara," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (30/3/2023).

Sejumlah pejabat yang memiliki gaya hidup mewah dan harta yang tidak sesuai dengan profil memang tengah diusut KPK. Kesesuaian harta pejabat itu diverifikasi lewat proses klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terbaru, KPK bahkan telah menetapkan mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka gratifikasi. Rafael ditetapkan tersangka usai sebelumnya melalui proses klarifikasi LHKPN hingga penyelidikan.

Ali menilai pengesahan RUU Perampasan Aset menjadi undang-undang akan menjadi pendukung KPK sebagai instrumen penegakan hukum dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.

ADVERTISEMENT

"Saya kira ini waktu yang tepat untuk segera mengesahkan RUU Perampasan Aset sebagai support untuk penegakan hukum tindak pidana korupsi yang sedang kami lakukan ya," katanya.

"Kita mendukung secara norma hukum untuk penegak hukum hukum bisa mengoptimalkan asset recovery dari hasil korupsi," tambahnya.

(ygs/aik)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads