Sipir dan Napi LP Kerobokan Diperiksa Densus 88
Selasa, 29 Agu 2006 18:22 WIB
Denpasar - Terkuaknya aksi terpidana mati bom Bali I Imam Samudra yang chatting di dalam sel ditindaklanjuti polisi. Detasemen Khusus 88 Polda Bali memeriksa lima orang petugas dan tiga orang narapidana. "Mereka diperiksa seputar tugas dan tanggung jawabnya sebagai petugas," kata Kalapas Kerobokan Ilham Djaya kepada wartawan di dalam LP Kerobokan, Kuta, Selasa (29/08/2006). Sipir dan narapidana LP Kerobokan tersebut terdiri dari dua orang pejabat lama, tiga orang sipir, dan tiga orang napi. Dua napi berinisial DT dan AR diperiksa Senin malam (28/08/2006). Selain memeriksa petugas dan narapidana, Densus 88 juga mengobok-obok dokumen lapas, antara lain dokumen tentang Beni Irawan. "Mereka memeriksa administrasi tentang kapan Beni pindah dari LP Kerobokan, bagaimana proses kepindahannya dan kapan ia pensiun," kata Ilham. Ilham mengatakan, salah satu tugas sipir adalah menjalin kedekatan dengan narapidana termasuk narapidana bom Bali I. Namun, kedekatan sipir dengan Imam Samudra cs berujung pada terjebaknya Beni dalam perangkap Imam cs. "Terjebak, itu persoalan lain. Kalau kedekatan, harus dekat dengan semua napi tetapi jika terikat itu menjadi masalah," ujarnya. Ilham menambahkan Imam Samudra tidak menjalin hubungan dengan semua sipir. "Dengan yang lain tidak begitu dekat kecuali seiman," demikian Ilham.
(asy/)











































