Polda Metro Jaya mengungkapkan ada tiga modus operandi yang dilakukan oleh PT NSWM yang menelantarkan jemaah di Arab Saudi. Dalam kasus ini, polisi menetapkan tiga orang tersangka. Pelaku utama merupakan residivis.
"Pertama dilakukan oleh Tersangka yang sebenarnya residivis dengan kasus yang sama di tahun 2016. Di tahun 2022 kita temukan entry point dilakukan oleh PT NSWM. Ini terdiri atas tiga modus operandi," jelas Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (30/3/2023).
Polda Metro Jaya menerima 24 laporan polisi (LP) terkait penipuan umrah ini. Sebagian besar ternyata berkaitan dengan PT NSWM.
"74 persennya dilakukan oleh PT NSWM ini, sehingga kerugiannya mendekati Rp 100 miliar. Ini baru di wilayah hukum Polda Metro Jaya," jelasnya.
PT NSWM ini memiliki 316 cabang yang tersebar di seluruh Indonesia. Namun hanya 48 cabang yang punya izin resmi.
"Patut diduga korban akan lebih banyak lagi, bukan hanya di wilayah hukum Polda Metro Jaya, tetapi di wilayah lain di seluruh Indonesia," katanya.
Salah satu kasus yang terjadi pada 2022 menjadi entry point polisi melakukan penyidikan. Ada 16 jemaah yang melaksanakan umrah, namun kemudian ditelantarkan di Arab Saudi.
Modus Jual Tiket Murah
Modus operandi yang pertama adalah menjual tiket lebih murah. Tiket yang dijual lebih murah atau di bawah referensi Kemenag untuk menarik jemaah.
Kemudian melakukan promosi melalui medsos dengan testimoni jemaah yang sudah diberangkatkan.
"Jadi pintar, yang pertama keberangkatan awal itu sudah sesuai bahkan dibuat sebagus mungkin untuk menarik jemaah berikutnya," katanya.
Baca modus operandi lainnya di halaman selanjutnya....
(mea/dhn)