Penipuan Travel Umrah PT NSWM: Duduk Perkara hingga Modus Pelaku

Tim detikcom - detikNews
Kamis, 30 Mar 2023 17:50 WIB
Pelaku penipuan travel umrah PT NSWM (Foto: dok. Istimewa)
Jakarta -

Penipuan agen perjalanan atau travel agent umrah inisial PT NSWM telah mengakibatkan sejumlah jemaah telantar di Arab Saudi dan sempat tak bisa pulang ke Tanah Air. Kini polisi telah berhasil menangkap sosok pelaku dan mengungkap modusnya.

Simak sederet hal yang diketahui tentang kasus penipuan agen travel umrah PT NSWM yang dirangkum detikcom, Kamis (30/3/2023) berikut ini:

Awal Mula Kasus Penipuan Travel Umrah Terungkap

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menjelaskan awal kasus ini terungkap setelah Satuan Tugas (Satgas) antimafia umrah Polda Metro Jaya menerima laporan dari Kementerian Agama (Kemenag).

"Jadi korban melapor ke Konjen di Arab Saudi, mereka terlunta-lunta tidak bisa pulang ke Tanah Air setelah melaksanakan ibadah umrah," ujar Kombes Hengki kepada wartawan, Senin (27/3).

Jemaah tersebut rata-rata terlunta-lunta di Arab Saudi selama 9 hari, bahkan ada yang tidur di jalanan. Selain itu, ada korban yang tidak dapat berangkat ke Tanah Suci sama sekali.

Pelaku Penipuan Ditangkap: 3 Orang, 2 Adalah Pasutri

Polisi telah menangkap dan mengungkap 3 orang pelaku penipuan travel agent umrah PT NSWM. "Pelaku ditangkap pada 27 Februari 2023," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan, Selasa (28/3).

Dua pelaku ternyata suami-istri, yakni Mahfudz Abdulah alias Abi (52) dan Halijah Amin alias Bunda (48). Keduanya ditangkap di salah satu kamar unit hotel di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). "Keduanya suami istri," ujarnya.

Selain mereka berdua, lanjut Hengki, ada 1 lagi pelaku bernama Hermansyah (59) yang merupakan Direktur Utama PT NSWM, agen perjalanan umrah tersebut. Kini ketiganya sudah jadi tersangka dan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

Dalam kasus ini, ketiganya dijerat Pasal 126 juncto Pasal 119 A UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah sebagaimana diubah dalam Pasal 126 UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. "Ancaman hukumannya maksimal 10 tahun," imbuhnya.

Sosok Penipu Pemilik Travel Umrah PT NSWM Residivis

Salah satu pelaku penipuan travel umrah PT NSWM sekaligus pemilik, bernama Mahfudz Abdulah alias Abi (52) ternyata residivis kasus serupa. "Tersangka MA itu residivis juga, di kasus yang sama," kata Kasubdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Joko Dwi Harsono, Selasa (28/3).

Joko menyampaikan, kasus itu terjadi pada 2016. Diketahui, saat itu MA menjabat pimpinan di PT GAM. Dia menawarkan paket umrah kepada para korbannya dengan harga berkisar Rp 13-19 juta. Saat itu banyak calon jemaah umrah yang sudah menyetorkan uang untuk umrah, namun gagal berangkat.

Jumlah Korban 500 Orang Lebih, Kerugian Capai Rp 100 M

Dalam kasus penipuan travel umrah terbaru oleh PT NSWM ini, pelaku diduga telah menipu sebanyak lebih dari 500 orang korban. Selain itu, total kerugian mencapai sekitar Rp 100 Miliar lebih.

Diketahui, PT NSWM memiliki 300 cabang lebih yang tersebar di seluruh Indonesia. "Informasi terakhir 316 (cabang) keseluruhan," kata Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Ratna Quratul Aini, Rabu (29/3).

Ratna, yang juga bagian dari tim Satgas Antimafia Umrah Polda Metro, mengatakan, dari 316 cabang, hanya 48 cabang di antaranya yang mengantongi izin Kementerian Agama. Artinya, 268 cabang lainnya ilegal atau tidak mengantongi izin.

Modus Pelaku Penipuan: Janjikan Cash Back-Wisata ke Dubai

Kompol Ratna Quratul Aini turut mengungkapkan modus pelaku penipuan travel umrah PT NSWM. Rata-rata dari korbannya dijanjikan potongan harga Rp 2 juta bagi mereka yang bisa mengajak 9 jemaah lainnya.

"Cash back Rp 2 juta, mereka yang mampu mengumpulkan sembilan jemaah dan gratis satu jemaah. Dengan iming-iming itu, jemaah merasa lebih tertarik dengan harga yang lebih murah, cash back, dan gratis satu," kata Ratna, Rabu (29/3).

Selain itu, para korban dijanjikan paket wisata di Dubai selama 15 hari dengan bayaran yang miring. Hal itulah yang membuat korban tergiur untuk mendaftar umrah di agen perjalanan tersebut.

"Selama ini yang ditawari umrah plus wisata di Dubai jadi tertarik. Rp 30 sampai Rp 38 juta, paket dengan wisata Dubai selama 15 hari," ujarnya.

Kondisi Terkini: Korban Telah Berhasil Pulang ke Tanah Air

Kemenag mengungkap kondisi terkini jemaah umrah korban penipuan travel umrah PT NSWM yang sempat terlantar di Arab Saudi. Kini para jemaah tersebut sudah bisa kembali ke Tanah Air semuanya.

"Kabar terakhir sudah pulang semua," kata Jubir Kemenag Anna Hasbie saat dikonfirmasi, Rabu (29/3).

Lebih lanjut, Anna mengatakan para jemaah dipulangkan secara bertahap. Mereka dipulangkan dalam jangka waktu November 2022 hingga awal 2023.

"Pemulangan bertahap. Sejak November 2022 sampai awal 2023," ujarnya.

Simak Video 'Heboh Mafia Umrah, Korban Termakan Rayuan Bonus Wisata Dubai':






(wia/imk)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork