Ketua DPD Golkar Kota Sukabumi sekaligus Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi berinisial JA (42) diduga menjadi pelaku penipuan dan penggelapan satu unit mobil jenis Mitsubishi Pajero. Dia dan satu pria lain berinisial H (34) ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polres Sukabumi Kota.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Jona diduga menggelapkan kendaraan milik rental mobil asal Cijagra, Bandung, Jawa Barat. Keduanya diamankan polisi setelah memenuhi panggilan kedua dari Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan di Mapolres Sukabumi Kota.
"Polres Sukabumi Kota dalam hal ini Sat Reskrim berhasil mengamankan dua terduga pelaku kasus penipuan dan penggelapan satu unit mobil milik sebuah rental mobil di Cijagra Bandung. Kedua terduga pelaku berinisial JA dan H," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY Zainal Abidin, seperti dilansir detikJabar, Kamis (30/3/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, JA awalnya menyewa mobil Pajero dengan biaya sewa Rp 6 juta per minggu dan sudah berjalan selama lima bulan. Kemudian, setelah lima bulan berlalu, korban meminta mobilnya untuk dikembalikan.
"Korban meminta kendaraannya kepada JA untuk kepentingan servis berkala, akan tetapi tidak mendapatkan jawaban hingga korban pun mendatangi JA di Sukabumi dan mengetahui bahwa mobil yang disewakan tersebut telah digadai JA melalui H kepada orang lain yang saat ini masih dalam pencarian," ujarnya.
Baca selengkapnya di sini.
Lihat juga Video: Kodim 0607 Panggil Sekum MUI Sukabumi Cs Buntut Video Tenteng Senjata