Polisi mengamankan pengendara motor bernama Darul Azwar (18) yang nekat menerobos iring-iringan mobil Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Namun Darul tidak akan diproses hukum, melainkan akan dibina oleh aparat.
"Bapak Presiden menginginkan untuk perkara ini tidak diproses hukum. Namun kita akan lakukan pembinaan," tegas Kapolrestabes Makassar Kombes Budi Haryanto saat konferensi pers di kantornya, Kamis (30/3/2023).
Budi menjelaskan, pihaknya juga akan memaksimalkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) sebagaimana arahan Presiden Jokowi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Beliau (Jokowi) menginginkan lebih mengaktifkan sosialisasi terhadap kamseltibcarlantas, bagaimana orang berkendara dengan tertib sehingga tidak mengganggu pengguna jalan lainnya," tuturnya.
Pihaknya juga berharap masyarakat bisa mematuhi aturan berlalu lintas. Budi kembali menegaskan agar insiden ini tidak lagi terjadi.
"Ditekankan lagi kepada seluruh warga masyarakat agar mematuhi aturan lalu lintas dan kebetulan yg bersangkutan ini anak yatim piatu. Ke depannya kita akan lakukan pembinaan supaya jadi anak yang baik dan taat terhadap aturan," tambah Budi.
Baca selengkapnya di sini.
Simak juga Video: Detik-detik Iring-iringan Jokowi di Bima Diadang Warga