Rusun Pulomas Digusur, Penghuni Mengadu ke DPRD DKI
Selasa, 29 Agu 2006 17:33 WIB
Jakarta - Penghuni rumah susun (rusun) Pulomas, Jakarta Timur mengadu ke DPRD DKI Jakarta. Mereka menyesalkan perintah pengosongan rusun oleh PT Pulomas Jaya. Perintah pengosongan itu terkait rencana penggusuran rusun Pulomas untuk dibangun apartemen. Mereka datang ke gedung DPRD DKI, Jl. Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (29/8/2006). Para penghuni rusun ini meminta penundaan pengosongan rusun ditunda dulu, karena belum siap. Sebab, perintah pengosongan itu datang dari PT Pulomas Jaya terlalu cepat. Mereka diterima Komisi D (membidangi pembangunan) yang dipimpin oleh Jhonny Wenas Polii dari Fraksi Demokrat. Warga yang diwakili Ketua Ikatan Keluarga Besar Penghuni Flat Pulomas (IKBFP) Ari Rotinsulu meminta penundaan hingga akhir tahun ajaran baru yakni pada Juli 2007. Sedangkan PT Pulomas memberi waktu pengosongan hingga tanggal 31 Oktober 2006. "Pengosogan bertepatan dengan bulan suci Ramadan, Idul Fitri, Natal dan Tahun Baru, sehingga dikhawatirkan bisa memicu kerawanan sosial yang dapat mengganggu Kamtibmas," ujar Ari.Menururt Ari, pemberitahuan dari Pulomas Jaya tentang masa sewa yang tidak bisa diperpanjang disampaikan pada tanggal 29 Juni atau sehari sebelum kontrak sewa berakhir pada 30 Juni 2006.Ditambahkan dia, PT Pulomas Jaya merekomendasikan rusun Tipar Cakung di Jakarta Utara sebagai rusun pengganti. Namun setelah meninjau rusun Tipar Cakung, warga kecewa karena rusun tersebut belum mendapat aliran listrik dan air bersih, bahkan terpampang jelas lokasi tersebut masih dalam sengketa.Menanggapi hal itu, Jhonny Wenas Polii berjanji akan menindaklanjutinya dengan akan memangil Dinas Perumahan dan PT Pulomas Jaya.
(asy/)











































