Rafael Alun Jadi Tersangka, Istri Bakal Kembali Diperiksa KPK

Rafael Alun Jadi Tersangka, Istri Bakal Kembali Diperiksa KPK

Yogi Ernes - detikNews
Kamis, 30 Mar 2023 14:12 WIB
Mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo (tengah) berjalan menghindari wartawan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (24/3/2023). Pemeriksaan tersebut dilakukan terkait dugaan korupsi yang dilakukan Rafael. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/aww.
Rafael Alun Trisambodo (ANTARA FOTO/ADITYA PRADANA PUTRA)
Jakarta -

Rafael Alun Trisambodo telah ditetapkan sebagai tersangka penerima gratifikasi. KPK memastikan proses penyidikan kasus itu masih terus digencarkan.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan pemeriksaan para saksi setelah Rafael Alun ditetapkan sebagai tersangka masih akan terus dilakukan.

"Ya kebutuhan siapa yang perlu dipanggil sebagai saksi pasti kan nanti kami lakukan. Cuma kan semuanya butuh waktu untuk dilakukan analisis dulu, fakta-fakta mana yang dibutuhkan, keterangan misalnya," kata Ali di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (30/3/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ali mengatakan pihaknya juga membuka peluang untuk kembali memeriksa keluarga Rafael, termasuk istri dan anaknya. Istri Rafael telah diperiksa saat kasus korupsi Rafael masih dalam tahap penyelidikan.

"Tapi yang pasti kemarin dalam proses penyelidikan saja kan dipanggil. Pasti nanti berikutnya (dipanggil)," ujar Ali.

ADVERTISEMENT


Terima Gratifikasi Selama 12 Tahun

Rafael Alun Trisambodo telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi. Rafael diduga menerima gratifikasi selama 12 tahun terakhir.

"Jadi ada peristiwa pidana korupsinya telah kami temukan terkait dengan dugaan korupsi penerimaan sesuatu oleh pemeriksa pajak pada DJP Kemenkeu tahun 2011 sampai 2023," kata Ali.

Kasus korupsi yang melibatkan Rafael Alun ini pun telah naik ke tingkat penyidikan. Secara otomatis, Rafael juga telah berstatus tersangka dalam perkara tersebut.

Ali mengatakan KPK telah menemukan peristiwa pidana dan dua alat bukti dalam kasus gratifikasi yang melibatkan Rafael Alun.

"Kami menemukan peristiwa pidananya kemudian dari bukti permulaan yang cukup kemudian kami juga menemukan pihak yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum," katanya.

(ygs/yld)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads