SBY Minta Depkeu Tinjau Aturan Bea dan Cukai Bagi TKI

SBY Minta Depkeu Tinjau Aturan Bea dan Cukai Bagi TKI

- detikNews
Selasa, 29 Agu 2006 16:53 WIB
Tangerang - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) meminta Departemen Keuangan meninjau kembali seluruh aturan bea dan cukai khusus bagi TKI agar lebih sederhana dan memudahkan proses pengiriman barang-barang bawaan mereka."Dalam pelaksanaan tugas mulia ini saya minta Kepala Gudang dan Kantor Pelayanan Bea dan Cukai melakukan prosedur yang tidak berbelit-belit," ujar Presiden SBY saat meresmikan ruang tunggu baru TKI di Terminal II D, Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (29/8/2006).Pernyatan presiden itu menanggapi laporan Menaker Erman Soeparno mengenai keberadaan barang-barang bawaan TKI yang tertinggal sejak tahun 2001. Jumlah barang yang tertimbun di gudang sudah mencapai 140 ton.Ada berbagai penyebab barang-barang yang tertinggal itu tidak diambil oleh pemiliknya di antaranya adalah rumitnya prosedur dan tingginya biaya pengurusan yang harus dibayar.Pada kesempatan itu, secara simbolis dilakukan pengiriman perdana barang-barang yang tertinggal milik TKI ke alamat-alamat yang tercantum. Jumlahnya hanya 8 ton. Sementara 132 ton sisanya sedang dalam penelusuran alamat tujuan dan pemilik yang sah. Seluruh biaya pengiriman seluruhnya ditanggung oleh negara. (san/)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait