Rapat Komisi III DPR bersama Ketua Komite Nasional Koordinator Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (KNK-PP-TPPU) Mahfud Md membahas dugaan TPPU Rp 349 triliun akhirnya selesai juga malam ini. Rapat berakhir usai diwarnai debat panas antara Komisi III DPR dengan Mahfud.
Rapat ini digelar di ruang rapat Komisi III DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (29/3/2023). Rapat berlangsung sekitar 7 jam sejak pukul 15.00 WIB hingga 23.00 WIB.
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni selaku pimpinan rapat menyebut akan kembali mengadakan rapat yang mengundang Mahfud dan Menkeu Sri Mulyani. Para anggota pun menyepakati itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Usai Sahroni mengetuk palu menandakan rapat ditutup, sontak ruangan rapat riuh. Rapat yang diwarnai banyak perdebatan akhirnya berakhir juga.
Para anggota lantas meninggalkan kursi mereka. Mayoritas menyalami Mahfud dan berbincang-bincang.
Termasuk anggota Komisi III DPR Fraksi Demokrat Benny K Harman dan anggota Komisi III DPR Fraksi PPP Arsul Sani. Dua anggota DPR yang ditantang Mahfud ini tampak berkomunikasi santai dengan Mahfud. Sesekali mereka tertawa.
Setelahnya, Mahfud juga mendatangi Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul. Mereka pun berbincang.
Rapat ini berakhir dengan suasana yang cair.
(fca/isa)