Walkot Depok Ngaku Belum Terima Surat Edaran Larangan Bukber Pejabat

Walkot Depok Ngaku Belum Terima Surat Edaran Larangan Bukber Pejabat

Devi Puspitasari - detikNews
Rabu, 29 Mar 2023 17:46 WIB
Wali Kota Depok M Idris
M Idris (Devi Puspitasari/detikcom)
Jakarta -

Wali Kota Depok Mohammad Idris menindaklanjuti Surat Edaran Kemendagri terkait arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang melarang buka puasa bersama bagi pejabat dan ASN selama bulan Ramadan. Namun Idris mengatakan pihaknya belum menerima surat edaran itu.

"Yang jelas kami belum mendapatkan suratnya secara fisik, kami masih mendapatkan lewat media sosial," kata Idris kepada wartawan, Rabu (29/3/2023).

Idris menyebutkan pihaknya sudah mengklarifikasi bahwa Kemendagri sudah menerima dari Kemensetneg untuk meneruskan SE kepada pejabat di daerah dan ASN.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami sudah mengklarifikasi dengan kementerian, dalam hal ini kementerian sudah menerima dari Kementerian Sekretaris Negara dan mereka akan meneruskan menuliskan surat edaran ini kepada pejabat di daerah dan ASN," jelas Idris.

Idris mengatakan SE itu belum diterima secara fisik. Namun dia tetap melakukan sosialisasi terkait prinsip kesederhanaan dalam menyambut Ramadan.

ADVERTISEMENT

"Tapi secara fisik kami belum mendapatkan surat edaran ini dan kami sudah melakukan sosialisasi. Intinya sebenarnya masalah kesederhanaan pola hidup sederhana tidak berlebihan dalam berbuka puasa dan tetap menjaga protokol kesehatan," ujar Idris.

Sebelumnya, Wali Kota Depok Mohammad Idris menindaklanjuti Surat Edaran Kemendagri terkait arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang melarang buka puasa bersama bagi pejabat dan ASN selama bulan Ramadan. Idris meminta jajarannya tidak berfoya-foya hingga membuat acara berlebihan sebelum atau sesudah berbuka puasa.

Idris memberikan arahan itu menyusul adanya surat edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang larangan buka bersama bagi Pejabat dan ASN yang ramai beredar di media sosial (medsos). Idris pun memperingatkan ASN dan Pejabat setempat untuk mewanti-wanti hal tersebut.

"Sekadar mengingatkan, di bulan puasa ini ada surat edaran yang disampaikan oleh kementerian, walaupun secara fisik belum kita terima, tapi sudah viral di medsos, kita tunggu fisiknya," kata Idris, Senin (27/3).

(knv/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads