3 Perusahaan Jadi Tersangka Pembakaran Hutan di Kalbar

3 Perusahaan Jadi Tersangka Pembakaran Hutan di Kalbar

- detikNews
Selasa, 29 Agu 2006 14:46 WIB
Jakarta - Kabut asap dan kebakaran hutan makin meluas. 3 Perusahaan diindikasikan membakar hutan di Kalimantan Barat."Ada data yang sedang diolah kepolisian 24 perusahaan, tetapi yang sudah ada indikasi 3 perusahaan yang melakukan pembersihan lahan dengan cara membakar," kata Gubernur Kalimantan Barat Usman Ja'far.Hal ini disampaikan Usman usai bertemu Wapres Jusuf Kalla di Istana Wapres, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (29/8/2006). Kedatangan Usman untuk meminta Wapres membuka gelar teknologi tepat guna dan kongres Dayak se-Kalimantan pada 2 September di Pontianak.Menurut Usman, 3 perusahaan tersebut sudah diproses sebagai tersangka dalam pembakaran lahan yakni perusahaan lokal dan perusahaan perkebunan kelapa sawit. Dalam ketentuan hukum, perusahaan yang bertanggung jawab sebagai pemegang izin."Saya tidak tahu namanya," kata Usman.Selain perusahaan, lanjutnya, 129 orang diindikasikan sebagai pelaku pembakaran. "Tetapi yang tertangkap basah cuma 2 orang," ujarnya.Usman menilai sulit memperkirakan luas lahan yang terbakar karena banyaknya lahan kosong dan gambut.Untuk mengurangi pembakaran hutan, Usman mengimbau agar lahan kosong ditanami sawit, karet, nanas karena bila sudah menjadi kebun-kebun maka tidak terbakar. Sedangkan sanksi bagi pelaku diatur dalam UU Perkebunan. (aan/)


Berita Terkait