Korupsi Sulit Diberantas, Mahfud Minta Dukungan DPR agar 2 RUU Ini Disahkan

Korupsi Sulit Diberantas, Mahfud Minta Dukungan DPR agar 2 RUU Ini Disahkan

Dwi Rahmawati, Firda Cynthia Anggrainy - detikNews
Rabu, 29 Mar 2023 16:35 WIB
Komisi III DPR RI hari ini menggelar rapat dengan Menko Polhukam Mahfud Md membahas soal transaksi mencurigakan Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Rapat dihadiri tanpa Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Rabu (29/3/2023).
Mahfud Md (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sekaligus Menko Polhukam Mahfud Md meminta dukungan Komisi III DPR agar membantu pengesahan dua undang-undang. Hal ini bertujuan untuk memaksimalkan sanksi bagi pelaku tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Awalnya, Mahfud menampilkan data-data dugaan pencucian uang di ruang rapat DPR. Mahfud mengatakan data yang dia pegang ini berbeda dengan data Menteri Keuangan Sri Mulyani. Mahfud membeberkan terkait dugaan penyelundupan emas.

"Bu Sri Mulyani itu tidak punya akses terhadap laporan-laporan ini, sehingga keterangan terakhir pun di komisi XI itu jauh dari fakta, karena bukan dia nipu, dia diberi data Pajak, padahal ini data Bea-Cukai, tadi penyelundupan emas, dia nggak tahu faktanya. Kalau ndak adu data mari, Saudara mengundang kan, adu data dengan saya, nah ini yang saya katakan agregat," ucap Mahfud saat rapat dengan Komisi III DPR di gedung DPR, Jakarta, Rabu (29/3/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemudian Mahfud pun menyampaikan permohonannya terkait pengesahan undang-undang.

"Saudara, saya ingin usulkan gini, sulit memberantas korupsi itu, tolong melalui Pak Bambang, Pak, undang-undang perampasan aset, tolong didukung biar kami bisa mengambil begini-begininya, Pak, tolong juga pembatasan uang kartal didukung," ujar Mahfud.

ADVERTISEMENT

Mahfud mengungkapkan pelaku pencucian uang memiliki berbagai cara. Ada yang menukarkan uang di Singapura dengan dalih mendapat uang karena bermain judi.

"Karena uang korupsi itu nurunkan uang dari bank Rp 500 miliar dibawa ke Singapura, ditukar dengan uang dolar, lalu dia bilang ini menang judi karena di Singapura judi sah, lalu dibawa ke Indonesia sah, padahal itu uang negara, itu pencucian uang," ucap Mahfud.

Kemudian, Mahfud juga meminta UU pembatasan belanja uang tunai didukung. Hal ini juga akan memudahkan penegak hukum memulihkan uang negara.

"Makanya dulu awal kami masuk ke sini mohon UU perampasan aset dan pembatasan belanja uang tunai bisa, mungkin akan menyulitkan, nggak selalu sempurna, tapi ikhtiar kita harus dilakukan untuk itu," ucapnya.

(zap/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads