HUT ke-61, Anggota DPR Masih Doyan Bolos
Selasa, 29 Agu 2006 14:02 WIB
Jakarta - Meski DPR/MPR telah genap berusia 61 tahun, namun kehadiran anggota DPR dalam rapat-rapat dan persidangan masih memprihatinkan. Tabrakan jadwal dan titip tanda tangan pun kerap menjadi alasan."Data di BK etika dewan masih memprihatinkan, terutama dalam hal kehadiran saat rapat-rapat atau persidangan," kata Wakil Ketua Badan Kehormatan DPR Gayus Lumbuun usai menghadiri HUT ke-61 DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Selasa (29/8/2006).Menurut dia, BK sudah menelusuri absensi baik di paripurna maupun di rapat-rapat alat kelengkapan."Dari pengamatan BK masih jauh. Yang mereka jadikan alasan umumnya karena tabrakan agenda tetapi seharusnya tidak menjadi masalah sehingga mereka bisa mengabaikan," ujarnya.Alasan kedua yang digunakan, lanjutnya, ada tanda hadir tetapi secara de facto orangnya tidak ada. "Ini terselubung dan namanya penipuan.Ini sedang kami amati termasuk juga kasus pemalsuan," cetus Gayus.Selama periode ini berjalan, kata dia, BK sudah memberikan teguran pada 30 orang atau 10 persen.Selain absensi, politisi asal PDIP ini menambahkan etika anggota dewan dalam menyatakan pendapat belum mencerminkan etika politik yang baik."Misalnya terbukti di Komisi I sampai pernah terjadi pemukulan, juga pernah ada statemen yang menilai negatif sebuah suku," kata Gayus.
(aan/)











































