Musyawarah diversi perkara AG (15), pacar Mario Dandy Satriyo (20), terkait kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora (17) berakhir deadlock. Kuasa hukum David, Mellisa Anggraeni, mengungkap alasan keluarga David menolak damai di kasus tersebut.
"Terkait dengan diversi, saya ingin sampaikan perlakuan anak ya tindak perbuatan anak yang tidak diawali dengan niat jahat saja misalnya kelalaian, kecerobohan, yang mengakibatkan dampak dan kerugian terhadap orang lain, itu saja susah untuk diterima diversinya," kata Mellisa kepada wartawan di PN Jaksel, Rabu (29/3/2023).
Mellisa mengatakan David mengalami cedera otak parah akibat penganiayaan tersebut. Dia menuturkan hal itu menjadi salah satu alasan keluarga David menolak damai dalam penyelesaian kasus tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sampai hari ini David sudah 38 hari di ruang ICU, disampaikan oleh dokter terkena difusse axonal injury space 2, di mana dia mengalami cedera otak parah, sehingga keluarga juga sudah menyampaikan tadi kepada majelis dalam musyawarah sidang diversi bahwa keluarga menolak. Tadi kita sampaikan juga surat kepada majelis menolak adanya diversi," ujarnya.
Sebelumnya, musyawarah diversi perkara AG (15), pacar Mario Dandy Satriyo (20), terkait kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora (17) selesai digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Diversi itu hanya berlangsung 30 menit.
"Kurang lebih setengah jam ya, dimulai dari jam 10.00 WIB tadi," kata pejabat Humas PN Jaksel Djuyamto di PN Jaksel, Rabu (29/3/2023).
Djuyamto mengatakan musyawarah diversi AG tidak berhasil. Dia menuturkan pihak David menolak menempuh damai dalam penyelesaian kasus penganiayaan tersebut.
"Yang jelas mereka tidak bersedia dilakukan proses penyelesaian di luar persidangan," ujarnya.
Simak Video 'Keluarga David Tolak Damai, AG Jalani Sidang Perdana Hari Ini':