Musyawarah diversi perkara AG (15), pacar Mario Dandy Satriyo (20), terkait kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora (17) selesai digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Diversi itu hanya berlangsung 30 menit.
"Kurang lebih setengah jam ya, dimulai dari jam 10.00 WIB tadi," kata Pejabat Humas PN Jaksel, Djuyamto di PN Jaksel, Rabu (29/3/2023).
Djuyamto mengatakan musyawarah diversi AG tidak berhasil. Dia menuturkan pihak David menolak untuk menempuh damai dalam penyelesaian kasus penganiayaan tersebut.
"Yang jelas mereka tidak bersedia untuk dilakukan proses penyelesaian di luar persidangan," ujarnya.
Pihak David Pastikan Diversi Berakhir Deadlock
Sebelumnya, musyawarah diversi perkara AG (15) terkait kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora (17) akan digelar Rabu besok di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Keluarga David pastikan bakal hadir dalam sidang tersebut.
"Sepertinya pamannya (hadir). Karena kondisi David kesadaran kuantitatif nya masih sering agitatif masih sering berontak dan lain-lain. Jadi orang tua David belum bisa datang," kata kuasa hukum David, Mellisa Anggraeni, kepada wartawan, Selasa (28/3/2023).
Melissa menegaskan pihak David akan menolak proses diversi dalam kasus tersebut. Dia juga memastikan musyawarah diversi akan berakhir deadlock.
"Pasti tidak akan diterapkan diversi kalau keluarga menolak, kalau korban menolak. Jadi diversi besok bisa saya pastikan deadlock jadi langsung masuk pokok materi seperti itu," ujarnya.
Melissa juga mendapatkan informasi bahwa sidang AG dalam perkara yang ada akan dikebut. Hal tersebut berkaitan dengan status yang masih di bawah umur.
"Dari informasi yang kita dapat dari Kejari sidang anak AG ini akan dikebut. Dalam arti maraton, dalam satu minggu sudah akan segera diputus karena terbatasnya proses, terbatasnya waktu penahanan terhadap anak," jelasnya.
Simak Video 'Keluarga David Tolak Damai, AG Jalani Sidang Perdana Hari Ini':
(zap/zap)