Komisi III DPR RI akan menggelar rapat dengan Menko Polhukam Mahfud Md sore ini. Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto mengatakan pihaknya membahas soal transaksi mencurigakan Rp 349 triliun.
"Soal rapat dengan komite TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang), rapat besok Rabu jam 15.00 WIB ngabuburit iki, itu akan mencecar angka Rp 349 Triliun dalam saksi tersebut, jangan sampai rakyat berfikir nanti ada yang aneh-aneh," kata Bambang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (28/3/2023) kemarin.
Pria yang akrab disapa Bambang Pacul ini menerangkan rapat hari ini hanya akan dihadiri Komite Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU yang dipimpin Menko Polhukam Mahfud Md. Pacul menyebut pihaknya baru akan memanggil Menkeu Sri Mulyani bila transaksi mencurigakan itu ada kaitannya dengan pajak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini baru Ketua dan Kepala Komite TPPU dan Kepala PPATK setelah itu baru nggak clear, oh ini ada uang aliran dana misalnya, kita panggil kalau ada kaitannya dengan pajak, kita panggil Sri Mulyani," tutur Pacul.
"Besok sudah diundang (Sri Mulyani) tapi tidak hadir dulu, pakai data equal treatment tadi. Setelah tadi dua ini (Ketua Komite TPPU dan Kepala PPATK beri keterangan) indikasi-indikasi baru kita (datangkan), imbuhnya.
Ia juga menyebut dalam rapat akan dibuka seterang-terangnya. Bila nantinya rapat tidak dapat dilaksanakan, DPR bisa menggunakan hak interpelasi.
"Kalau nggak bisa dilaksanakan akan menggunakan hak pengawasannya lebih tinggi lagi, satu step lebih tinggi lagi, misalnya apa Pak Pacul? Hak interpelasi, hak menyatakan pendapat," katanya.
Mahfud Siap Hadir
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Mahfud Md untuk menjelaskan seterang-terangnya mengenai transaksi janggal Rp 349 triliun. Mahfud diminta menjelaskan secara terbuka mengenai dugaan tindak pidana pencucian uang.
"Lalu yang khusus berdua dengan saya ada beberapa hal antara lain menyangkut soal temuan PPATK mengenai dugaan pencucian uang di kementerian keuangan. Presiden meminta saya hadir, menjelaskan ke DPR dengan sejelas-jelasnya dan memberi pengertian kepada masyarakat tentang apa itu pencucian uang," kata Mahfud seusai pertemuan dengan Jokowi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (27/3).
Dengan didampingi sejumlah pejabat, Mahfud siap menghadiri rapat di Komisi III DPR. Dia akan memberikan penjelasan mengenai temuan PPATK tanpa ditutup-tutupi.
"Saya akan menjelaskan ke DPR juga dengan sejelas-jelasnya tanpa ada yang ditutup-tutupi. Karena presiden kita ini menghendaki keterbukaan informasi sejauh sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan saya siap datang hari Rabu, jam 2," ujar Mahfud.
Simak halaman selanjutnya
Saksikan Video 'Mahfud Tantang soal Ikut Rapat Transaksi Rp 349 T Disambut Anggota DPR':