Sekum MUI Sukabumi Minta Maaf Usai Viral Tenteng Senjata

Sekum MUI Sukabumi Minta Maaf Usai Viral Tenteng Senjata

Siti Fatimah - detikNews
Selasa, 28 Mar 2023 17:19 WIB
Sekum MUI Kabupaten Sukabumi Ujang Hamdun.
Sekum MUI Kabupaten Sukabumi Ujang Hamdun. (Istimewa)
Jakarta -

Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sukabumi Ujang Hamdun meminta maaf setelah video keisengannya menenteng senapan angin sambil berpidato provokatif viral. Dia pasrah dengan statusnya sebagai calon anggota Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Al-Jabbar, Kota Bandung.

Awalnya Ujang mengucapkan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas kegaduhan yang diperbuat dengan rekan-rekannya. Dia menegaskan kembali video itu keisengan belaka, bukan karena faktor sengaja atas dugaan makar ataupun propaganda.

"Pertama, dalam kesempatan ini, sekali lagi saya mengucapkan permohonan maaf kepada seluruh warga Indonesia karena kekhilafan saya, tapi itu bukan karena faktor disengaja dan hanya kekhilafan saya," kata Ujang Hamdun dalam rekaman video yang dilansir detikJabar, Selasa (28/3/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut Ujang juga menanggapi terkait statusnya di DKM Al-Jabbar. Dia mengatakan sejauh ini ia belum menerima surat keputusan (SK) yang menyatakan dia resmi sebagai anggota DKM Masjid Al-Jabbar.

"Kedua, terkait Masjid Al-Jabbar, pertama, saya pribadi belum menerima SK. Saya sampai sekarang belum dilantik karena saya kapan dilantiknya dan waktunya di mana (tidak tahu) dan saya belum terima SK, ke pribadi saya tidak ada undangan atau pelantikan," ungkapnya.

Ujang juga menuturkan, akan menyerahkan keputusan tersebut kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Terlebih setelah Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil buka suara terkait viralnya video Ujang Hamdun.

"Kalau pandangan Pak Gubernur harus tinjau ulang, saya kira saya dengan ikhlas karena saya sendiri belum menerima SK apalagi dilantik selaku jajaran pengurus," kata dia.

Baca berita selengkapnya di sini.

(rdp/idh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads