Sidang Tipikor Ricuh, Pengunjung Interupsi Jaksa
Selasa, 29 Agu 2006 12:05 WIB
Jakarta - Pengunjung pengadilan Tindak Pidana Korupsi tiba-tiba dikagetkan dengan ulah seorang pengunjung yang berteriak di ruang sidang dengan mengacungkan jarinya sebagai tanda interupsi."Sudah, langsung tuntutannya saja. Tidak usah dilanjutkan," kata pengunjung sidang yang berkulit hitam dan berambut keriting itu di Pengadilan Tipikor, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Selasa (29/8/2006).Peristiwa ini terjadi ketika jaksa penuntut umum (JPU) sedang membacakan tuntutan terhadap terdakwa Direktur PT Royal Standard, Untung Sastrawijaya, yang merupakan rekanan KPU dalam pengadaan segel surat suara Pemilu 2004.Ketika melihat ada pengunjung yang membuat onar di ruang sidang, ketua majelis hakim Masrudin Chaniago langsung menghentikan sidang dan meminta kepada pihak keamanan persidangan untuk mengamankan orang tersebut.Tidak lama kemudian, beberapa rekan orang itu menarik dan membawanya keluar ruang sidang. Sambil keluar dari ruang sidang, si pembuat onar menggerutu, "Saya mendengar jaksa membaca UU seperti sama saja membohongi kita kayak anak kecil."Akhirnya persidangan dilanjutkan kembali oleh majelis hakim untuk mendengarkan tuntutan yang dibacakan oleh JPU.Rencananya selain sidang tuntutan Untung Sastrawijaya, Pengadilan Tipikor juga akan menggelar sidang tuntutan bagi anggota KPU Daan Dimara.
(san/)











































