Karyawati PT Permodalan Nasional Madani (PNM) Mekaar Cabang Takalar, AU (20) diduga jadi korban pelecehan secara verbal dan ponselnya disita oknum atasannya. Polisi menyelidiki persoalan tersebut.
"Kami akan melakukan penyelidikan," ujar Kasat Reskrim Polres Takalar Iptu Agus Purwanto seperti dilansir detikSulsel, Selasa (28/3/2023).
Agus menyebut sudah menerima laporan polisi terkait pidana penggelapan yang telah dibuat oleh AU. Menurut Agus, rekening korban juga diduga disita oleh oknum atasannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sudah diterima laporannya dan korban melaporkan tindak pidana penggelapan," kata Agus.
Sementara itu, AU mengaku sebelumnya telah melaporkan terkait kasus pelecehan di mana dirinya dipaksa bosnya untuk melacur demi menutup utang nasabah. Namun polisi menganggap laporan AU kurang bukti.
"Perlakuan (yang saya alami yakni) dibilangi soal melacurkan diri untuk membayar angsuran (nasabah nunggak) itu baru tanggal 11 Maret itu (kejadiannya)," kata AU saat dimintai konfirmasi terpisah.
Baca berita lengkapnya di sini.
Lihat juga Video 'Iming-Iming Jadi Pegawai Kantor OJK, Pecatan sekuriti Tipu 16 Orang':