Mantri Suhendi, tersangka yang menyuntik mati Kades Curug Goong, Kabupaten Serang, bernama Salamunasir, mengaku awalnya ingin membuat jera korban. Obat bius digunakan agar korban lemah sehingga tersangka bisa memukuli korban.
"Pengin nonjokin, tapi efeknya lain, di luar jangkauan saya," kata tersangka Suhendi kepada wartawan di Mapolresta Serang Kota, Selasa (28/3/2023).
Dia menganggap korban sudah melampaui batas karena telah berselingkuh dengan istrinya. Karena emosional, Suhendi, yang bertugas sebagai mantri di Padarincang, mengambil obat bius rocuronium dan sidiadryl di rumah sakit.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya tujuannya untuk melemahkan ototnya saja. Karena kalau saya ngasih tahu sama orang lain soal perselingkuhan, ini hanya aib, makanya saya ingin klarifikasi sendiri," kata Suhendi.
Setelah korban lemah, Suhendi berniat memberikan efek jera. Jika berduel normal, Suhendi mengaku pasti kalah karena berbadan kecil.
"Saya badan kecil dia besar, kalau kita sparing pasti saya kalah duluan, makanya untuk itu dengan inisiatif menyuntikkan obat tersebut, bilamana kena obat, efek lemah, biar efek jera," tambah Suhendi.
Namun rupanya obat bius yang digunakan melebihi dosis. Pada 10 menit pertama, korban kejang-kejang, lalu muncul keringat. Suhendi pun kaget dan sempat meminta tolong kepada warga.
"Saya sendiri langsung minta tolong ke warga untuk menggotong ke puskesmas, di puskesmas saya pun menolong," ujar Suhendi.
Hasil uji laboratorium forensik mengungkap kadar rocuronium di tubuh korban. Obat bius melebihi dosis ini juga menyebabkan keluar busa di mulut korban begitu disuntik mati pada Minggu (12/3) oleh pelaku.
"Dan ini memang tanda-tanda overdosis obat bius itu," kata Kasubdit Toksikologi Forensik Puslabfor Bareskrim Polri Kompol Faizal Rachmad sebelumnya.
Lihat juga Video 'Nasib Istri Polisi Jadi Tersangka Usai Tuding Polisi Bunuh Kakaknya':