Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin menyetorkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2022 ke KPK. Tercatat, harta Ma'ruf kini Rp 14 miliar.
Dilihat detikcom dari situs e-LHKPN KPK, Selasa (28/3/2023), Ma'ruf sudah melaporkan harta kekayaan tahun 2022 ke LHKPN KPK. Status LHKPN Ma'ruf saat ini masih dalam proses verifikasi.
Tercatat jumlah laporan harta kekayaan Ma'ruf ada 6 laporan. Total harta kekayaannya Ma'ruf yang dilaporkan terbaru senilai Rp 14.188.910.251 (miliar).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jika dibandingkan dengan LHKPN yang dilaporkan pada 31 Desember 2021, harta Ma'ruf saat itu Rp 12.704.925.181 (miliar). Jika dihitung dengan harta yang dilaporkan saat ini ada kenaikan sekitar Rp 1,4 miliar.
Rincian harta terbaru Ma'ruf belum bisa diproses. Sebab, LHKPN-nya masih dalam proses verifikasi.
Adapun rincian harta pada 2021, Ma'ruf tercatat memiliki tanah dan bangunan senilai Rp 7.423.900.000. Alat transportasi dan mesin yang dimiliki senilai Rp 577 juta.
Kemudian, harta bergerak lainnya senilai Rp 256 juta. Lalu, Ma'ruf juga memiliki kas dan setara kas senilai Rp 4.448.025.181.
Ma'ruf pada 2021 juga tidak tercatat memiliki utang. Total harta kekayaan Ma'ruf pada 2021 Rp 12.704.925.181.
Simak juga 'KPK Didesak Buka Identitas Semua Pejabat yang Diperiksa Hartanya':
(zap/dhn)