Heru Prastiyo (23), pelaku pembunuhan dan mutilasi Ayu Indraswari (34) di wisma Jalan Kaliurang, menjalani pemeriksaan psikologi hari ini. Heru diperiksa kondisi kejiwaannya karena sadis hingga tega memutilasi Ayu menjadi 65 bagian.
Pemeriksaan dilakukan di kantor Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Direskrimum Polda DIY Kombes Nuredy Irwansyah Putra mengatakan pemeriksaan dilakukan oleh dua psikolog.
"Kami melakukan pemeriksaan psikologi ini untuk mengetahui kondisi kejiwaan Tersangka dalam melakukan tindak pidana yang begitu sadisnya. Sehingga nanti menjadi bahan pertimbangan hakim dalam memutus kasus tersebut," kata Nuredy kepada wartawan di Mapolda DIY dilansir detikJateng, Selasa (28/3/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Nuredy, pemeriksaan psikologi bisa memakan waktu hingga enam jam. Adapun tersangka mulai diperiksa pada pukul 9 pagi tadi.
"Pagi ini untuk Tersangka sedang kita lakukan pemeriksaan psikologi oleh ahlinya, yang mana dimulai pukul 9 pagi ini dan akan memakan waktu diperkirakan 5-6 jam atau menyesuaikan kebutuhan dari tim ahli untuk menganalisa atau meneliti terkait psikologi Tersangka," bebernya.
Sebelumnya, Ayu Indraswari (34), warga Kota Jogja, ditemukan dalam kondisi termutilasi di salah satu kamar wisma di Jalan Kaliurang Km 18, Padukuhan Purwodadi, Pakem, Sleman. Korban ditemukan pada Minggu (19/3) malam.
Ayu dimutilasi dalam tiga bagian besar dan 62 potongan kecil. Dari hasil pemeriksaan juga didapati luka lain.
Baca berita selengkapnya di sini.
Simak Video 'Mutilasi Keji di Sleman: Tubuh Dipotong 3 Besar, 62 Bagian Kecil':