9 Hal Diketahui soal KPK Usut Korupsi Tukin di Ditjen Minerba ESDM

9 Hal Diketahui soal KPK Usut Korupsi Tukin di Ditjen Minerba ESDM

Kanavino Ahmad Rizqo, Wilda Hayatun Nufus - detikNews
Selasa, 28 Mar 2023 03:00 WIB
Jakarta -

Awal pekan ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Direktorat Jenderal (Ditjen) Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM. KPK tengah mengusut kasus korupsi menyangkut pemotongan tunjangan kinerja (tukin) di Ditjen Minerba ESDM.

"Informasi yang kami peroleh, betul ada kegiatan penggeledahan oleh tim KPK di kantor Kementerian ESDM," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin (27/3) kemarin.

Berikut 9 hal yang diketahui soal pengusutan korupsi tukin di Ditjen Minerba ESDM:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1. Penyidikan Baru

KPK mengatakan penggeledahan kantor Ditjen Mineral dan Batu Bara terkait penyidikan baru dugaan korupsi di Kementerian ESDM. Penyidikan di KPK berarti sudah ada tersangka yang ditetapkan. Identitas tersangka hingga konstruksi perkara baru dijelaskan dalam konferensi pers saat penahanan tersangka.

"Terkait kegiatan penyidikan baru oleh KPK atas dugaan korupsi di Kementerian ESDM," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dimintai konfirmasi detikcom.

ADVERTISEMENT
KPK usai geledah Kantor Ditjen Minerba ESDMKPK usai geledah Kantor Ditjen Minerba ESDM. (Ilyas Fadilah/detikcom)

2. Pemotongan Tunjangan ASN Puluhan Miliar

Saat penggeladahan oleh penyidik berlangsung, KPK menyampaikan bahwa kasus korupsi di Ditjen Minerba ESDM terkait pemotongan tunjangan kinerja aparatur sipil negara. Kerugian negara akibat kasus itu senilai puluhan miliar rupiah.

"Puluhan miliar. Kaitan tukin PNS di sana, di-cut off sama pejabatnya," kata sumber detikcom.

3. Tersangka Lebih dari 1 Orang

KPK ternyata telah menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pemotongan tunjangan kinerja aparatur sipil negara di Ditjen Minerba ESDM. KPK mengungkap tersangka dalam kasus ini lebih dari satu orang.

"Yang (kasus dugaan korupsi) ESDM kami pastikan tersangka nya lebih dari satu orang," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jaksel.

Kendati demikian, Ali enggan mengungkap dulu identitas para tersangkanya. Namun yang pasti, menurut Ali, kerugian negara akibat kasus ini mencapai puluhan miliar.

"Ini terkait tadi pemotongan tunjangan tukin sejauh ini berkisaran sekitar puluhan miliar ya," kata Ali.

Jubir KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK JakartaKabag Pemeberintaan KPK Ali Fikri. (Ari Saputra/detikcom)

4. Kantor Sekretariat Ditjen Minerba Digeledah

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM, Agung Pribadi, membenarkan penggeledahan di Sekretariat Ditjen Minerba.

"Iya benar sedang terjadi penggeledahan yang dilakukan oleh KPK di Direktorat Jendral Mineral dan Batubara," kata Agung saat dihubungi.

"Kantornya Sesdirjen, Sekretariat Direktorat Jendral (yang digeledah)," lanjutnya.

5. Tersangka Diduga Beli Aset Pakai Duit Korupsi

KPK diketahui telah menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pemotongan tunjangan kinerja aparatur sipil negara Ditjen Minerba ESDM. KPK menduga tersangka memakai hasil dugaan korupsi untuk keperluan pribadi.

"Uangnya kemudian diduga dinikmati oleh para oknum ini yang kemudian penggunaannya juga diduga untuk, baik itu ada keperluan pribadi masing-masing," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK.

Ali mengatakan tersangka diduga menggunakan uang dari dugaan korupsi itu untuk membeli sejumlah aset. Tak hanya itu, menurut Ali, uang yang diduga dikorupsi juga dipakai terkait 'operasional'.

"Ada pembelian aset, kemudian ada juga untuk 'operasional' ya," kata Ali.

6. Aliran Duit Korupsi Dipakai Terkait Pemeriksaan BPK

Tak hanya itu, KPK menduga duit korupsi pemotongan tunjangan kinerja aparatur sipil negara Ditjen Minerba ESDM juga mengalir untuk pemenuhan pemeriksaan BPK.

"Ada juga untuk 'operasional' ya, termasuk dugaannya dalam rangka untuk pemenuhan proses-proses pemeriksaan oleh BPK," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK.

Ali mengatakan tersangka dalam kasus ini lebih dari satu orang. Namun dia belum menjelaskan identitas para tersangka itu.

"Ya bisa masuk kategori Pasal 2 dan Pasal 3 (UU Tipikor) karena perbuatan melawan hukum dan memperkaya diri sendiri," imbuhnya.

7. Menteri ESDM Buka Suara

Menteri ESDM Arifin Tasrif membenarkan ada kasus dugaan korupsi tunjangan kinerja yang diusut KPK. Arifin menghormati proses hukum yang dilakukan KPK.

"Ada dugaan iya, tapi membenarkan korupsinya tidak," kata Arifin kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat.

Arifin juga sudah mengetahui soal kabar penggeledahan di kantor Kementerian ESDM. Dia menunggu keterangan resmi KPK. Dia mengaku sudah mendapat laporan mengenai pengusutan kasus dugaan korupsi tukin. Arifin meminta semua pihak menunggu hasil pengusutan KPK.

"Sekilas penjelasan memang kalau sekarang-sekarang dilakukan ya kita tunggu hasilnya," ujar Arifin.

Menteri ESDM Arifin TasrifMenteri ESDM Arifin Tasrif. (Kementerian ESDM)

8. Keterkaitan Kemenkeu

KPK akan mendalami ada atau tidaknya keterkaitan kasus korupsi pemotongan tunjangan kinerja ASN Ditjen Minerba ESDM dengan BPK dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Itu kami dalami, termasuk apakah juga ada keterkaitan dengan Kementerian Keuangan. Kami akan dalami juga ke sana terkait dengan tunjangan kinerja ini. Pasti kan ada kaitannya juga dengan kementerian lain terkait dengan tunjangan kinerja itu," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK.

Ali menerangkan, tunjangan kinerja ASN berasal dari APBN. Ali menyebutkan pihaknya akan menelusuri lebih jauh terkait tunjangan kinerja ini.

"Iya tunjangan kinerja kan pasti dari negara ya dari APBN. nanti kami akan telusuri lebih jauh terkait dengan tunjangan kinerja ini," ujar Ali.

9. KPK Bawa 2 Koper usai Penggeledahan

KPK menggeledah Ditjen Minerba Kementerian ESDM kurang lebih 8 jam, sejak pukul 12.00 WIB. Rombongan KPK baru keluar dari gedung Muhammad Sadli I Ditjen Minerba pukul 20.10 WIB.

Pantauandi lokasi, dua koper besar berwarna merah dan ungu diamankan tim KPK ke dalam mobil Toyota Innova. Namun, belum diketahui pasti apa isi dari koper tersebut.

Tak lama setelah keluar dari gedung Muhammad Sadli I, rombongan mobil KPK langsung keluar dari area gedung. Total ada 5 mobil yang keluar secara bersamaan.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads