Apa Itu Apron Bandara? Terkait Viralnya Mobil Alphard Masuk Apron

Apa Itu Apron Bandara? Terkait Viralnya Mobil Alphard Masuk Apron

Tim detikcom - detikNews
Senin, 27 Mar 2023 18:25 WIB
Foto viral di internet, Toyota Alphard dan mobil Bea Cukai masuk apron bandara. (Yogi Ernes/detikcom)
Foto: Foto viral di internet, Toyota Alphard dan mobil Bea Cukai masuk apron bandara. (Yogi Ernes/detikcom)
Jakarta -

Apa itu apron bandara? Pertanyaan ini muncul sehubungan viralnya mobil Toyota Alphard hitam dan mobil Bea Cukai yang masuk ke apron Bandara Soekarno Hatta, Tangerang. Kejadian ini hebohkan publik lantaran akses masuk ke apron bandara adalah terbatas.

Lantas apa yang dimaksud dengan apron bandara itu? Seperti apa aturan di apron bandara yang disebut tidak semua kendaraan diberi akses untuk masuk di area tersebut? Simak penjelasannya berikut ini.

Apa Itu Apron Bandara? Bagian dari Bandar Udara

Mengutip dari situs Dinas Perhubungan (Dishub), apron bandara adalah tempat dimana pesawat dapat parkir untuk menaikkan atau menurunkan penumpang ataupun mengisi bahan bakar. Pada bandara internasional, biasanya terdapat garbarata yaitu lorong yang menghubungkan antara pesawat dan terminal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Antara apron dan landas pacu, dihubungkan dengan jalan rayap yang disebut taxiway bandara. Taxiway adalah jalan yang menghubungkan antara apron dan landas pacu. Keberadaannya sangatlah penting karena dengan adanya taxiway, pesawat dapat berjalan menuju apron dengan aman tanpa mengganggu pesawat lainnya.

Foto viral di internet, Toyota Alphard dan mobil Bea Cukai masuk apron bandara. (Yogi Ernes/detikcom)Foto: Foto viral di internet, Toyota Alphard dan mobil Bea Cukai masuk apron bandara. (Yogi Ernes/detikcom)

Penjelasan soal Aturan Masuk di Apron Bandara

Kepada detikcom, pemerhati penerbangan Alvin Lie menjelaskan, penjemputan di apron hanya boleh menggunakan kendaraan yang sudah terdaftar dan menggunakan pelat nomor khusus airside. Apabila yang dijemput adalah VIP atau VVIP, yang dijemput hanya orangnya menuju ruang VIP/VVIP. Bagasi tetap melalui jalur normal, baru kemudian diambil oleh staf penjemput.

ADVERTISEMENT

Apron adalah termasuk sisi 'airside' atau 'sisi udara'. Hanya orang-orang yang bersertifikasi dan berizin saja yang boleh masuk ke airside atau tamu-tamu khusus yang didampingi pihak keamanan bandara (avsec).

"Kendaraan bermotor dibatasi aksesnya. Yang boleh beroperasi di kawasan airside hanyalah kendaraan bermotor yang sudah terdaftar dan mempunyai nomor registrasi untuk beroperasi di airside. Jumlahnya dibatasi," kata Alvin Lie kepada detikcom.

Pengemudi kendaraan juga harus punya sertifikasi untuk berkendara di airside. Soalnya, ini adalah area berbahaya. Mobil perlu dilengkapi radio komunikasi agar tidak membahayakan pesawat dan pesawat tidak membahayakan kendaraan.

"Ada risiko terkena jet blast atau semburan mesin jet dari pesawat," kata Alvin Lie.

Terlepas dari penjelasan Alvin Lie, ada pula aturan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan. Pada Pasal 435 dijelaskan:

"Setiap orang yang masuk ke dalam pesawat udara, daerah keamanan terbatas bandar udara, atau wilayah fasilitas aeronautika secara tidak sah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 344 huruf c dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun atau denda paling banyak Rp 500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah)."

Kata Kemenhub soal Mobil Alphard Masuk Apron Bandara

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan mobil Toyota Alphard yang masuk ke apron Bandara Soekarno Hatta merupakan operasional pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan sudah mengantongi izin masuk apron. Rombongan itu baru tiba di Bandara Soekarno Hatta pukul 14.38 WIB dari kunjungan kerja di Papua.

"Kendaraan yang digunakan telah dilengkapi izin memasuki apron," kata juru bicara Kemenhub, Adita Irawati, Minggu (26/3/2023).

Adita lalu menjelaskan berdasarkan Peraturan dan Tata Tertib Bandar Udara, apron bandara adalah suatu daerah atau tempat di bandar udara yang telah ditentukan guna menempatkan pesawat udara, menurunkan dan menaikan penumpang, kargo, pos, pengisian bahan bakar, parkir, dan perawatan.

Selain itu, kata dia, aturan perizinan kendaraan masuk apron juga telah diatur dalam PM 33 tahun 2015 tentang Pengendalian Jalan Masuk (Access Control) ke Daerah Keamanan Terbatas di Bandar Udara dan PM 167 tahun 2015 tentang Perubahan Atas PM 33 tahun 2015.

Tanggapan Sri Mulyani soal Alphard Masuk Apron Bandara

Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani menjawab soal viral mobil Alphard Bea Cukai masuk ke apron Bandara Soekarno Hatta. Sri Mulyani mengatakan hal itu termasuk bagian dari protokol untuknya.

"Udah dijelasin ya ke Angkasa Pura, pertama itu adalah protokol yang diberikan kepada saya, kalau saya di Cengkareng itu biasanya memang sengaja ke kantor Bea Cukai untuk sekaligus menanyakan anak buah hari ini bagaimana," kata Sri Mulyani di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Senin (27/3/2023).

Sri Mulyani menyebut dirinya menggunakan waktu tersebut untuk berkomunikasi dengan jajaran Bea Cukai. Dia pun melakukan itu lantaran Bea Cukai berada di bawah Kementerian Keuangan.

"Sebagai pimpinan, saya biasanya dan ada kantor saya di sana untuk bisa berkomunikasi, berdiskusi dengan mereka sehingga kalau masuk bandara tetap mengikuti protokol bandara gitu ya," tutur Sri Mulyani.

"Kalau bedanya yang lain tidak melakukan itu karena ada tempat sendiri, kalau saya karena Bea Cukai di bawah Kemenkeu jadi saya melakukan sekaligus merupakan kesempatan buat saya untuk berdiskusi ngecek ngobrol sama kepala kantor wilayahnya, mendengar apa-apa yang dilakukan," sambungnya.

Simak Video: Menkeu soal Alphard Masuk Apron Bandara: Protokol yang Diberikan ke Saya

[Gambas:Video 20detik]




(wia/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads