Diduga Korupsi, Dirut Pupuk Kaltim Diserahkan ke Kejagung
Selasa, 29 Agu 2006 10:51 WIB
Jakarta - Timtas Tipikor dari Mabes Polri melakukan penyerahan tahap kedua yakni tersangka dan barang bukti kasus dugaan korupsi Pupuk Kaltim terkait pengadaan fasilitas untuk direksi yang dinilai berlebihan.Tersangka yang diserahkan ini adalah Dirut Pupuk Kaltim Omay K Wiraatmadja. Omay tiba di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta, Selasa (28/8/2006) sekitar pukul 10.25 WIB. Omay didampingi oleh kuasa hukumnya dan beberapa penyidik Timtas Tipikir. Dia datang mengendari Toyota Land Cruiser warna kuning emas bernomor polisi B 8 TD.Omay yang berambut putih dan berkemeja biru laut ini hanya tersenyum ketika ditanya mengenai keadaannya.Penyerahan tahap kedua ini dilakukan dari penyidik ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). "Ya memang benar hari ini ada penyerahan tahap kedua untuk kasus Pupuk Kalim," ujar salah satu JPU yang menerima berkas, Redha Mantovani.Penyidik juga membawa sekitar 15 kotak yang berisi dokumen serta file kasus dugaan korupsi tersebut.
(san/)











































