KPK telah memulai penyidikan kasus dugaan korupsi pemotongan tunjangan kinerja aparatur sipil negara di Ditjen Minerba Kementerian ESDM. KPK menduga duit korupsi itu juga mengalir untuk pemenuhan pemeriksaan BPK.
"Ada juga untuk 'operasional' ya, termasuk dugaannya dalam rangka untuk pemenuhan proses-proses pemeriksaan oleh BPK," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (27/3/2023).
Ali mengatakan tersangka dalam kasus ini lebih dari satu orang. Namun dia belum menjelaskan identitas para tersangka itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Uangnya kemudian diduga dinikmati oleh para oknum ini yang kemudian penggunaannya juga diduga untuk, baik itu ada keperluan pribadi masing-masing," katanya.
"Ya bisa masuk kategori Pasal 2 dan Pasal 3 (UU Tipikor) karena perbuatan melawan hukum dan memperkaya diri sendiri," imbuhnya.
KPK telah menggeledah kantor Ditjen Minerba Kementerian ESDM di Jakarta Selatan. KPK juga menggeledah kantor pusat Kementerian ESDM di Jakarta Pusat.
KPK belum menjelaskan apa saja yang didapat dari penggeledahan tersebut. Sementara itu, Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM, Agung Pribadi, membenarkan penggeledahan tersebut.
"Iya benar sedang terjadi penggeledahan yang dilakukan oleh KPK di Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara," kata Agung saat dihubungi, Senin (27/3).
"Kantornya Sesdirjen, Sekretariat Direktorat Jendral (yang digeledah)," lanjutnya.
Lihat juga Video: KPK Didesak Buka Identitas Semua Pejabat yang Diperiksa Hartanya
(haf/dhn)