KPK ternyata telah menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pemotongan tunjangan kinerja aparatur sipil negara di Direktorat Jenderal (Ditjen) Minerba Kementerian ESDM. KPK mengungkap tersangka dalam kasus ini lebih dari satu orang.
"Yang (kasus dugaan korupsi) ESDM kami pastikan tersangka nya lebih dari satu orang," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jaksel, Senin (27/3/2022).
Kendati demikian, Ali enggan mengungkap dulu identitas para tersangkanya. Namun yang pasti, menurut Ali, kerugian negara akibat kasus ini mencapai puluhan miliar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini terkait tadi pemotongan tunjangan tukin sejauh ini berkisaran sekitar puluhan miliar ya," kata Ali.
KPK Geledah Kantor Ditjen Minerba
Penyidik KPK juga saat ini tengah melakukan penggeledahan di kantor Ditjen Minerba Kementerian ESDM. Namun KPK belum menjelaskan apa saja yang dicari dalam penggeledahan itu
"Terkait kegiatan penyidikan baru oleh KPK atas dugaan korupsi di Kementerian ESDM," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dimintai konfirmasi detikcom, Senin (27/3).
(whn/yld)