KPK telah memulai penyidikan kasus dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Ditjen Minerba) Kementerian ESDM. Kasus korupsi itu terkait tunjangan kinerja (tukin) aparatur sipil negara (ASN).
"Kaitan tukin PNS di sana, di-cut off sama pejabatnya," kata sumber detikcom, Senin (27/3/2023).
Penyidik KPK juga melakukan penggeledahan di kantor Ditjen Minerba Kementerian ESDM. Namun, KPK belum menjelaskan apa saja yang dicari dalam penggeledahan itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Terkait kegiatan penyidikan baru oleh KPK atas dugaan korupsi di Kementerian ESDM," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dimintai konfirmasi detikcom, Senin (27/3).
Ali sendiri enggan menjelaskan siapa yang menjadi tersangka dalam kasus ini. Dia juga belum menjelaskan konstruksi kasus korupsi tersebut.
Sebagai informasi, penyidikan di KPK berarti sudah ada tersangka yang ditetapkan. Identitas tersangka hingga konstruksi perkara baru dijelaskan dalam konferensi pers saat penahanan tersangka.
Baca juga: KPK Geledah Ditjen Minerba Kementerian ESDM! |
Lihat juga Video 'KPK Didesak Buka Identitas Semua Pejabat yang Diperiksa Hartanya':