Anggota Komisi VI DPR Fraksi Gerindra Andre Rosiade menelusuri mobil bea cukai dan mobil Toyota Alphard yang masuk ke apron Bandara Soekarno Hatta. Andre membeberkan ada pihak otorita bandara yang memberikan izin mobil tersebut masuk ke apron bandara.
Andre awalnya menyampaikan bahwa sebetulnya penjemputan menggunakan mobil di apron bandara memang biasa dilakukan. Namun, kata dia, mobil yang menjemput biasanya merupakan mobil milik bandara atau berlogo bandara.
"Jadi gini, bahwasanya penjemputan mobil di apron itu selama ini sudah ada dilakukan, setahu saya sebagai mitra Angkasa Pura, tapi memang biasanya yang menjemput di apron itu mobil pihak bandara, pihak Angkasa Pura, mobil yang jemput bisa bus, hiace, atau mobil apa lah yang seperti itu, biasanya gitu," kata Andre Rosiade saat dihubungi, Minggu (26/3/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Andre menyebut penjemputan ini lalu menjadi ramai disorot oleh publik lantaran menggunakan kendaraan mobil Alphard. Dia lantas mengecek mobil tersebut yang ternyata milik pihak Bea Cukai.
"Yang buat ramai kan karena ada mobil Alphard, setelah saya cek ternyata mobil Alphard itu adalah mobil operasional Bea Cukai, di mana mobil itu biasa dipakai untuk penjemputan VIP oleh Bea Cukai," ucap Andre.
Andre tidak menyebut siapa VIP yang dijemput oleh mobil Alphard tersebut. Akan tetapi, dia mengatakan ada pihak otorita bandara yang memberikan izin mobil itu masuk ke apron Bandara Soekarno Hatta.
"Sudah mendapatkan izin dari otorita bandara. Saya sudah cek informasinya bahwa mobil itu mobil operasional Bea Cukai yang sudah dapat izin dari otorita bandara, jadi memang ada beberapa instansi yang punya mobil operasional untuk penjemputan VIP, itu izinnya sudah dari otorita bandara," ujarnya.
Simak Video 'Viral Alphard-Mobil Bea Cukai Masuk Apron Bandara':
Simak selengkapnya pernyataan Andre Rosiade di halaman berikutnya.
Andre pun menyampaikan pihak Angkasa Pura II pun akhirnya tidak bisa melarang lantaran adanya izin dari pihak otorita bandara. "Asal ada izin dari otorita bandara, mobil itu harus terdaftar di otorita bandara. Silakan ditanya ke Bea Cukai, saya hanya komentari bahwa Angkasa Pura II menyampaikan itu mobil operasional Bea Cukai, di mana itu sudah dapat izin dari otorita bandara, sehingga tentu pihak Angkasa Pura II tidak bisa melarang karena memang SOPnya begitu. Aturannya memang begitu," imbuhnya.
Penjelasan AP II
PT Angkasa Pura II angkat bicara soal viral foto yang memperlihatkan mobil Toyota Alphard dan mobil Bea Cukai berada di apron bandara. PT Angkasa Pura II menyebut kondisi itu terjadi karena ada kegiatan keprotokolan penanganan VIP yang dijalankan oleh instansi bandara.
"PT Angkasa Pura II menyampaikan bahwa dalam kondisi tertentu serta sesuai prosedur (SOP) yang berlaku antar-instansi, terdapat kegiatan keprotokolan dalam penanganan VIP yang dijalankan oleh instansi-instansi terkait di bandara yang dikelola perseroan," kata SM of Branch Communication and Legal Bandara Soekarno-Hatta, M Holik Muard dalam keterangan pers tertulisnya, Minggu (26/3).
Holik memastikan setiap kegiatan protokolan sudah sesuai dengan SOP. Kendaraan yang masuk di apron bandara juga memperhatikan aspek keselamatan.
"Kegiatan keprotokolan yang dijalankan dipastikan sesuai SOP yang berlaku, termasuk mencakup antara lain pengaturan personel, perlengkapan serta penggunaan tanda Platform di kendaraan pada Daerah Keamanan Terbatas (DKT) dengan tetap mempertimbangkan keamanan dan keselamatan penerbangan," kata Holik.