Marak Tawuran di Bulan Ramadan, Polda Metro Ancam Sanksi Pidana

Marak Tawuran di Bulan Ramadan, Polda Metro Ancam Sanksi Pidana

Wildan Noviansah, Devi Puspitasari - detikNews
Minggu, 26 Mar 2023 20:12 WIB
Tawuran di Jakarta Timur pada Sabtu (20/8/2022) memakan korban. Korban diketahui tewas akibat terkena serangan senjata tajam dari pelaku tawuran.
Foto: detikcom/Ilustrasi oleh Edi Wahyono/detikcom
Jakarta - Polda Metro Jaya mencatat sebanyak 8 aksi tawuran terjadi sejak awal Ramadan. Polda Metro pun menyiapkan strategi untuk mengantisipasi hal tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pihaknya melakukan dua langkah mulai dari peemtif hingga preventif. Tak hanya untuk tawuran, Trunoyudo menyebut beberapa langkah yang ada dilakukan untuk menekan angka kejahatan lainnya pada bulan Ramadan.

Dalam hal preemtif berbagai cara telah dilakukan mulai dari program Polisi RW, Bhabinkamtibmas, Jumat Curhat hingga program Subuh Keliling.

Sementara dalam hal preventif, patroli perintis presisi, Kampung Tangguh, hingga razia terus dimaksimalkan. Maklumat Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran terkait larangan kegiatan di bulan Ramadan terus digencarkan.

Trunoyudo menjelaskan, pihaknya akan menindak masyarakat yang ngotot melakukan pelanggaran yang dilarang sesuai maklumat yang ada. Pihaknya turut menggandeng masyarakat dan stakeholder terkait untuk mengatasi masalah yang ada.

"Penerapan sanksi pidana yang merupakan sanksi pamungkas (terakhir) dalam penegakan hukum," kata Trunoyudo kepada wartawan, Minggu (26/3/2023).

Trunoyudo menambahkan, total 2.000 personel diturunkan untuk menjalankan patroli selama Ramadan. Nantinya mereka akan menyisir semua wilayah hukum Polda Metro Jaya untuk mengantisipasi aksi tawuran.

"Pagelaran pelayanan Polri khusus dari Polda Metro Jaya, sekitar 2.000 personel, baik dari Polda Polres Polsek seluruhnya turun dalam melaksanakan patroli," kata dia.

"Kita menginginkan Jakarta menjadi rumah bersama dan nyaman serta aman dalam melakukan ibadah di bulan Ramadan," imbuhnya.


8 Kasus Tawuran Sejak Awal Ramadan

Dari data yang didapat detikcom, sebanyak 8 kasus tawuran terjadi pada pekan pertama Ramadan. Berikut beberapa kasus tawuran yang tercatat:

22 Maret = 1 Kasus

Di malam pertama memasuki Ramadan, tepatnya pada Rabu (22/3), tawuran terjadi di wilayah Benda, Kota Tangerang, sekitar pukul 23.00 WIB. Sebanyak 9 remaja diamankan gegara terlibat tawuran perang sarung.

23 Maret = 3 Kasus

Di hari pertama Ramadan, Kamis (23/3), tawuran pecah di wilayah Jatipulo, Palmerah, Jakarta Barat. Dalam aksi tersebut, seorang pria berinisial MJ (29) dilaporkan tewas setelah terkena senjata tajam saat terlibat tawuran.

Di hari yang sama, aksi tawuran terjadi di Ciledug, Kota Tangerang. Sebanyak 9 remaja diamankan saat hendak melakukan tawuran. Disebutkan mereka mempersenjatai diri dengan senjata tajam, dari pedang hingga celurit.

Tawuran pun terjadi di wilayah Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Kamis (23/3) dini hari. Saat itu petugas mengamankan tiga pelajar yang membawa senjata tajam jenis celurit saat akan melakukan aksi tawuran.

24 Maret = 3 Kasus

Berlanjut ke hari kedua Ramadan, aksi tawuran pertama terjadi di daerah Jagakarsa, Jakarta Selatan. Sebanyak 15 remaja diamankan pihak kepolisian saat hendak melakukan tawuran. Mereka menggunakan sarung dengan baru yang diikat di ujungnya untuk menyerang lawan.

Tawuran kembali terjadi di wilayah Cipondoh, Kota Tangerang, pada Kamis (24/3). Sebanyak 6 remaja yang akan melakukan perang sarung dengan kelompok lain diamankan.

Di hari yang sama, tawuran kembali pecah di wilayah Makasar, Jakarta Timur. Disebutkan para remaja yang terlibat saling serang dengan menggunakan petasan hingga senjata tajam jenis celurit.

25 Maret = 1 Kasus

Aksi tawuran antar-remaja kembali terjadi di wilayah Jatiuwung, Kota Tangerang, pada Sabtu (25/3). Dalam kasus tersebut, sebanyak 17 remaja diamankan saat hendak melakukan tawuran.


Depok Juga Marak Tawuran

Selama Bulan Ramadan, Kota Depok juga marak terjadi kasus tawuran antarpemuda. Mencegah hal itu, Kapolres Metro Depok Kombes Ahmad Fuady memberi imbauan ke warga untuk selalu mengawasi anak-anaknya.

"Kami imbau warga tidak keluar rumah apabila tidak ada kegiatan terutama setalah jam 10 malam, peran orang tua mengawasi anak-anaknya masing-masing agar memastikan anak-anaknya sudah berada di rumah," kata Fuady saat dihubungi detikcom, Minggu (26/3/2023).

Fuady menyampaikan adanya larangan untuk sahur on the road karena berpotensi kerawanan kamtibmas. Fuady menyarankan lebih baik untuk para remaja melaksanakan aktifitas keagamaan salah satunya dengan tadarusan, mengaji dan aktifitas lainnya di Masjid atau Mushola.

"Kita akan periksa jaringan pelaku-pelaku tawuran, jadi bukan hanya yang berhasil diamankan ke polres atau polsek. Kemudian juga kita ambil dokumentasi dan datakan para pelaku tawuran ini agar kita bisa profilling masing-masing pelaku. Dengan langkah-langkah seperti ini kita bisa berdayakan Polisi RW untuk memberikan pembinaan secara langsung dengan data- data yang diberikan," jelasnya.

Dihubungi terpisah, Perwira Pengendali Tim Perintis Presisi Polres (TPPP) Metro Depok AKP Winam Agus, menjelaskan adanya perubahan jam tugas TPPP dalam menjaga lingkungan dari gangguan kamtimbas selama bulan Ramadan.

"Jadi untuk jam tugas perintis presisi, selama ini siang ada 2 tim dan malam 1 tim. Nah sekarang menghadapi bulan Ramadhan perintah bapak Kapolres dibalik, yang tadi nya malam ada 1 tim menjadi 2 tim, dibagi 2 wilayah. 1 tim tugas di wilayah barat yaitu meliputi kecamatan Pancoran Mas, Sawangan, Beji, dan Cinere. Untuk tim 2 meliputi wilayah Cimanggis dan Sukmajaya," ujar Winam.

Wakapolsek Beji itu mengatakan, sesuai perintah Kapolres, sistem ini efektif karena berhasil mengamankan pelaku-pelaku tawuran di wilayah masing-masing. Hal ini pun bertujuan untuk mempersempit ruang gerak pelaku tawuran dan pelaku tindak pidana.

"Jadi intinya mempersempit ruang gerak pelaku-pelaku tawuran dan pelaku tindak pidana. Semua bergerak mobile sampai jam 05.00. Ini perintah bapak Kapolrestro Depok," lanjutnya. (wnv/isa)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads