Pelanggaran Penabrak Vito Raditya: Ngebut, Tak Punya SIM, Tak Pakai Helm

Pelanggaran Penabrak Vito Raditya: Ngebut, Tak Punya SIM, Tak Pakai Helm

Angling Adhitya Purbaya - detikNews
Minggu, 26 Mar 2023 10:57 WIB
Motor yang terlibat kecelakaan dan menyebabkan Vito tewas di Semarang. Foto diambil pada Sabtu (25/3/2023).
Motor yang dikendarai remaja K yang menabrak pemotor, Vito Raditya (Angling/detikJateng)
Jakarta -

K (15), remaja pengendara motor Yamaha R25 yang menabrak pemotor, Vito Raditya (18), hingga tewas melakukan beberapa dugaan pelanggaran lalu lintas saat kejadian. Polisi menyebut K berkendara diduga melebihi batas kecepatan rata-rata.

Dilansir detikJateng, Minggu (26/3/2023), Wakapolrestabes Semarang AKBP Yuswanto Ardi menjelaskan beberapa pelanggaran yang terlihat dalam CCTV. Yuswanto menyebut K berkendara diduga melebihi batas kecepatan rata-rata di lokasi kejadian, yakni di Jalan Mayjend Sutoyo atau di Kampung Kali.

"Hasil pemeriksaan saksi ahli terhadap kelas jalan terjadinya TKP, kecepatan maksimal 50 km/jam, diduga ini melebihi," kata Ardi di Pos Simpang Lima Semarang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tak hanya itu, K juga belum memiliki SIM karena masih di bawah umur. Kemudian dalam rangkaian CCTV, terlihat K menyalip mobil pikap hitam dengan berkelok di sisi kiri, sedangkan korban menyeberang di depan mobil pikap sehingga tidak melihat K yang melaju meliuk.

"Kronologi dari bukti digital forensik. Untuk anak K melakukan mendahului kendaraan ini (pikap). Pandangan saudara Vito (korban) karena terhalang pikap tadi tidak bisa terantisipasi," jelas Ardi.

ADVERTISEMENT

Pelanggaran lainnya yang terlihat di CCTV yaitu K dan perempuan yang dibonceng, ternyata tidak menggunakan helm saat berkendara. Bahkan diduga ada pelanggaran administrasi berupa pelat nomor motor yang telat bayar pajak.


Baca berita selengkapnya di sini.

Simak juga Video: Detik-detik Remaja Semarang Ngebut Bawa Motor-Tabrak Vito hingga Tewas

[Gambas:Video 20detik]



(whn/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads