Pemerintah memutuskan cuti bersama masa libur Lebaran dimajukan dan ditambah karena tingginya keinginan masyarakat untuk pulang kampung berdasarkan kalkulasi dari Kemenhub. Anggota Komisi V DPR F-Demokrat Irwan tak yakin kebijakan itu mencegah kemacetan saat mudik Lebaran.
"Kebijakan ini saya pikir kebijakan populis pasti akan direspons baik oleh publik walaupun saya sendiri tidak yakin ini akan mencegah penumpukan atau kemacetan saat mudik Lebaran," kata Irwan kepada wartawan, Sabtu (25/3/2023).
"Terkait keberhasilan dalam mengurai penumpukan dan kemacetan mudik lebih tergantung pada kesiapan pemerintah dalam hal ini koordinasi dan kerja di lapangan oleh Korlantas Polri, Kemenhub, PUPR, pemerintah daerah dan stakeholder lainnya," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di sisi lain, menurut Irwan, kebijakan cuti dimajukan dan ditambah merupakan pengalihan isu. Yakni terkait larangan pejabat dan ASN berbuka puasa bersama.
"Saya melihat perubahan jadwal cuti ini hanya pengalihan isu terkait pelarangan buka bersama. Larangan itu menyakiti hati masyarakat, khususnya umat muslim yang merayakan puasa, apalagi alasannya karena COVID-19," ujarnya.
Irwan menilai pemerintah akan mengira masyarakat akan menyambut baik kebijakan perubahan masa cuti Lebaran. Namun, dia melihat respons masyarakat biasa saja sejauh ini.
"Ya istilahnya cari mukalah kepada rakyat Indonesia. Mudahan saja masyarakat menyambut baik perubahan cuti itu. Menurut saya sih respons masyarakat biasa aja sampai saat ini," imbuhnya.
Menhub Budi Karya Sumadi sebelumnya mengatakan cuti bersama diperpanjang karena tingginya keinginan masyarakat untuk pulang kampung berdasarkan kalkulasi dari Kementerian Perhubungan.
"Tadi ada keputusan Bapak Presiden berkaitan dengan cuti bersama, kalau sekarang itu cutinya sesuai dengan SKB 3 menteri dari tanggal 21 sampai tanggal 26. Kami tadi bersama-sama Kapolri mengusulkan liburnya maju dua hari. Jadi mulai dari 19 mulai libur, 20 libur, tapi masuknya 26, jadi tambah 1 hari, tapi di depan maju dua hari," ujar Budi dalam jumpa pers seperti di akun YouTube Setpres, Jumat (24/3).
Simak juga Video: Pernyataan Menhub soal Usul Cuti Bersama Lebaran Maju 19 April