Strategi Cegah Penumpukan Pemudik di Balik Libur Lebaran Ditambah

Strategi Cegah Penumpukan Pemudik di Balik Libur Lebaran Ditambah

Tim detikcom - detikNews
Minggu, 26 Mar 2023 03:01 WIB
Poster
Foto: Ilustrasi mudik Lebaran. (Edi Wahyono/detikcom)
Jakarta -

Pemerintah memperpanjang masa cuti bersama Lebaran 2023. Pemerintah menerapkan cuti bersama dari 19 hingga 25 April atau sepekan, demi mencegah tumpukan kendaraan pemudik.

Sebelumnya, Pemerintah menetapkan cuti bersama Lebaran 2023 dari 21 hingga 26 April. Namun, dengan mempertimbangkan potensi kepadatan arus mudik dan balik mudik, cuti bersama ditambah.

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengusulkan agar cuti bersama Lebaran 2023 dimajukan dua hari, mulai dari tanggal 19 April 2023. Lalu, cuti dimajukan satu hari yakni hingga 25 April.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu alasannya apa? Karena secara tradisional keinginan akan mudik ini tinggi sekali," kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam pernyataan pers setelah Rapat Terbatas, seperti disiarkan di akun YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (24/3/2023).

Budi menjelaskan, jika masa cuti bersama Lebaran 2023 masih mengacu pada keputusan sebelumnya, maka diprediksi akan terjadi penumpukan kendaraan pemudik yang luar biasa di 21 April. Oleh sebab itu, masa cuti bersama diperpanjang dengan maksud mengurai kepadatan arus mudik.

ADVERTISEMENT

"Dengan volume yang banyak, dan kalau dilihat itu tertuju hanya tanggal 21 maka terjadi penumpukan yang luar biasa. Sehingga dengan dimajukan itu pemudik bisa mulai dari tanggal 18 sore, 19, 20 21, ada 4 hari mereka (memiliki waktu untuk) mudik," ujarnya.

Pun saat arus balik mudik, Budi mengatakan masyarakat yang diizinkan memperpanjang cutinya, dapat kembali ke kota domisili di pekan terakhir April.

"Sedangkan balik itu mereka harus pulang hari Rabu, tapi bagi mereka yang berkeinginan untuk cuti lebih panjang bisa sampai tanggal 30 sampai 31. Itu satu keputusan yang tadi diambil, diskusi yang cukup efektif," tambahnya.

Menhub Budi Karya SumadiFoto: Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (dok. Biro Pers Setpres)

Simak selengkapnya soal cuti Lebaran 2023 ditambah di halaman berikutnya.

Simak juga Video: Menhub Sebut Ada 3 Titik Krusial Mudik Lebaran 2023, di Mana Saja?

[Gambas:Video 20detik]



Perubahan cuti bersama Lebaran 2023 itu sudah disetujui dalam rapat terbatas yang dipimpin Jokowi. Kesepakatan itu akan dibuat menjadi keputusan resmi lewat surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri.

"Tapi bisa dikatakan bahwa karena sudah diputuskan dalam ratas, ini secara de facto sudah terjadi. Tinggal de jure kami akan mengusulkan usulan kepada Bapak Presiden. Dan saya rasa, kami rasa kami akan rapat dengan tiga kementerian tersebut," kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Jumat (24/3/2023).

Budi mengatakan SKB tiga menteri mengenai cuti bersama Lebaran akan diteken oleh Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara. Budi ditugaskan mengirim surat yang ditembuskan kepada tiga menteri tersebut.

"Jadi memang keputusan ini adalah keputusan tiga menteri, Menteri Agama, Menteri Pendidikan, dan Menteri Tenaga Kerja. Karena itu, saya ditugaskan berkirim surat kepada Presiden ditembuskan beberapa pihak yang mempunyai kewenangan itu," ujar Budi.

Halaman 2 dari 2
(aud/aud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads