Imparsial: Pernyataan Yusril Bertentangan dengan Konstitusi
Senin, 28 Agu 2006 23:23 WIB
Jakarta - Pernyataan Mensesneg Yusril Ihza Mahendra yang akan menindak siapapun yang memiliki data Badan Pusat Statistik (BPS) soal kemiskinan sebelum diumumkan dianggap tidak berdasar. Karena hal itu bertentangan dengan konstitusi."ini bertentangan dengan informasi publik yang dilindungi oleh konstitusi pasal 28 huruf (f) UUD 1945 yang dengan tegas menyatakan setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi," jelas manajer program imparsial Donny Ardyanto dampingi peneliti imparsial Otto Syamsudin Ishak.Hal ini dia sampaikan dikantornya Jl Diponegoro, Jakarta, Senin (28/8/2006). Dony menuturkan, tuduhan dan rencana kriminalisasi untuk menindak para pengamat ekonomi yang mengantongi data BPS itu sebagai hal yang mengada-ngada."Pernyataan itu menunjukan perlawanan terhadap rasa keterbukaan dan prinsip tatanan pemerintahan yang baik dan bersih," ujar Dony.Menurut Donny ancaman ini diduga sejalan dengan rencana pemerintah yang akan mengajukan batasan kerahasiaan berbagai dokumen melalui RUU Rahasia Negara. Untuk itu Imparsial merekomendasikan bahwa data BPS harus dibuka dan dapat diakses oleh semua pihak karena data itu pun dihimpun dan diperoleh dari publik.Lebih lanjut Dony menjelaskan persoalan kemiskinan yang menjadi problem sosial yang sebenarnya harus diselesaikan bersama antara pemerintah dan masyarakat."Ini yang harus dikoreksi, data yang dikumpulkan dan dikelola BPS tidak ada hubungan dengan soal keamanan nasional dan tidak relevan menempatkan data tersebut sebagai rahasia negara. Apalagi dengan ancaman kriminalisasi seperti itu," tambahnya.Untuk itu guna menyelesaikan persoalan data BPS tersebut, DPR seharusnya menunda pembahasan RUU rahasia negara sebelum RUU kebebasan memperoleh imformasi publik disahkan.
(ndr/)











































