Calon Hakim Agung Tinggal 50 Nama

Calon Hakim Agung Tinggal 50 Nama

- detikNews
Senin, 28 Agu 2006 21:41 WIB
Jakarta - Meskipun kewenangan Komisi Yudisial (KY) sudah dipreteli, namun kerjaan mencari 6 hakim agung terus digeber. Alhasil, KY pun sudah mengantongi 50 nama calon hakim agung yang akan maju ke putaran selanjutnya.50 Nama itu terpilih dari 85 nama yang lolos dalam tahap administrasi. 10 Orang sudah dinyatakan gugur pada tahap tes kesehatan, dan sisanya 25 orang gugur dalam tahap seleksi pengujian makalah.Pengumuman ini disampaikan Ketua Panitia Seleksi Hakim Agung Mustafa Abdullah di Kantor KY, Jl Abdul Muis, Jakarta, Senin (28/8/2006)."Yang 10 orang itu sudah tidak ada tawar menawar lagi karena dari tes kesehatan sudah dinyatakan disable. Dan 25 lagi gugur di seleksi kualitas," kata Mustafa yang juga adalah anggota KY.Mustafa menjelaskan, tes kesehatan dilakukan di RSPAD Gatot Subroto dan dilakukan oleh dokter-dokter yang tergabung dalam Ikatan Dokter Indonesia (IDI).Sedangkan untuk tes uji makalah, lanjutnya, tidak ada peserta yang meraih nilai yang memuaskan. "Kalau dari ukuran kelulusan calon doktor, ada memuaskan, sangat memuaskan, dan cum laude. Calon hakim yang lulus ini ada pada taraf sangat memuaskan. Tidak ada yang cum laude," jelasnya.Mustafa menjelaskan, kelulusan 50 calon hakim agung itu seluruhnya dinilai oleh 7 anggota KY dan tidak ada unsur dari luar KY."Untuk selanjutnya mereka akan menghadapi tes kepribadian dan sesi wawancara. Dan selanjutnya yang lolos dari tes itu akan diserahkan ke DPR untuk tes kelayakan," ujarnya.Dari 50 nama yang lolos, terdapat nama Guru Besar Universitas Padjadjaran Komariah E Sapardjaja dan Guru Besar Universitas Hassanuddin Achmad Ali. Mereka berdua mewakili calon hakim agung dari unsur non karir.Sedangkan dari unsur hakim karir terdapat nama Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta Zaharuddin Utama, Dirjen Badan Peradilan Umum M Hatta ALi, dan Ketua Pengadilan Tinggi Sumatera Barat Suparno. (ndr/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads