Mahfud Siap ke DPR Bahas Rp 349 T: Yang Ngomong Agak Keras, Datang Juga

Mahfud Siap ke DPR Bahas Rp 349 T: Yang Ngomong Agak Keras, Datang Juga

Mulia Budi - detikNews
Sabtu, 25 Mar 2023 13:55 WIB
Komisi III DPR menggelar rapat bersama Menko Polhukam Mahfud Md mengenai penjelasan DPR terhadap revisi undang-undang tentang Mahkamah Konstitusi (RUU MK) di gedung Nusantara II, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/2/2023). Rapat ini membahas Perubahan ke-4 atas UU No. 24 Tahun 2003 tentang MK.
Menko Polhukam Mahfud Md (Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta -

Menko Polhukam Mahfud Md siap menghadiri rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama Komisi III DPR RI untuk membahas soal transaksi janggal Rp 349 triliun yang melibatkan Kementerian Keuangan pada Rabu (29/3). Mahfud juga menanggapi santai rencana Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) Boyamin Saiman melaporkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) ke Bareskrim Polri.

"Ya nggak apa-apa (MAKI mau laporkan PPATK ke Bareskrim Polri), nanti kan hari Rabu saya diundang ke sana (DPR)," kata Mahfud Md kepada wartawan di Hotel Royal Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (25/3/2023).

Mahfud berharap pihak yang bersuara lantang terkait heboh transaksi janggal Rp 349 triliun itu juga menghadiri rapat tersebut. Menurutnya, rapat itu bakal menjadi batu uji.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Uji logika dan uji kesetaraan juga, jangan dibilang pemerintah itu bawahan DPR, bukan," kata Mahfud.

"Pokoknya Rabu saya datang, kemarin yang ngomong-ngomong agak keras itu supaya datang juga, biar imbang," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menegaskan laporan analisisnya mengenai Rp 300 triliun lebih atau Rp 349 triliun adalah tindak pidana pencucian uang atau TPPU. Data analisis itulah yang disampaikan ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR, Selasa (21/3/2023), legislator dari Fraksi Partai Gerindra, Desmond J Mahesa, langsung mencecar Ivan soal Rp 300 triliun lebih yang akhir-akhir ini heboh. Apa katanya?

"PPATK yang diekspos itu TPPU atau bukan? Yang Rp 300 (triliun) itu TPPU?" tanya Desmond.

"TPPU, pencucian uang. Itu hasil analisis dan hasil pemeriksaan, tentunya TPPU. Jika tidak ada TPPU, tidak akan kami sampaikan," tegas Ivan.

"Jadi ada kejahatan di Departemen Keuangan (Kementerian Keuangan) gitu?" tanya Desmond lagi.

"Bukan, dalam posisi Departemen Keuangan sebagai penyidik tindak pidana asal sesuai dengan Pasal 74 Undang-Undang Nomor 8/2010 disebutkan di situ penyidik tindak pidana asal adalah penyidik TPPU, dan di penjelasannya dikatakan bahwa Bea-Cukai dan Direktorat Jenderal adalah penyidik tindak pidana asal," jawab Ivan.

Selanjutnya, MAKI rencana laporkan PPATK:

Simak Video 'Srimul Sebut Pegawai Kemenkeu Cuma Sebagian Kecil dari Dugaan TPPU Rp 349 T:

[Gambas:Video 20detik]



MAKI Rencana Laporkan PPATK

Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman berencana melaporkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) ke Bareskrim Polri atas dugaan membuka rahasia buntut heboh transaksi mencurigakan RP 349 triliun. Pelaporan ini disebut Boyamin semata-mata untuk membela PPATK.

"Akan melaporkan PPATK ke Polri dugaan membuka rahasia sebagaimana pernyataan DPR. Ini ikhtiar MAKI membela PPATK karena yakin tidak ada pelanggaran hukum pidana oleh PPATK. Anggota DPR nantinya harus bersedia jadi saksi kepada kepolisian atas statement dugaan pelanggaran pidana oleh PPATK," Boyamin kepada wartawan seperti dikutip, Jumat (24/3).

Boyamin menyesalkan sikap anggota DPR yang seakan tak mendukung langkah PPATK untuk membuka dugaan TPPU Rp 349 triliun. Boyamin menilai DPR seolah sedang melakukan politisasi atas kinerja PPATK.

"DPR justru terkesan politisasi atas kinerja PPATK dengan mengatakan PPATK menyerang Kementerian Keuangan atau orang Kementerian Keuangan," ujar Boyamin.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads