Mantan Ketua Umum PBNU yang sekaligus menjadi pimpinan Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI), KH Said Aqil Siroj menyebut kebijakan larangan buka puasa bersama merupakan over-intervensi pemerintah dalam kehidupan keagamaan. Menko Polhukam Mahfud Md selaku orang pemerintahan berterima kasih atas kritik itu.
"Ya nggak apa-apa, itulah demokrasi, harus ada penilaian dari masyarakat dan banyak juga kan seperti saya sebenarnya sudah menyiapkan buka bersama beberapa sesi, tapi saya jadinya hanya buka bersama sama istri," kata Mahfud Md kepada wartawan di Hotel Royal Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (25/3/2023).
Mahfud mengatakan kritik terhadap Pemerintah harus selalu ada. Menurutnya, kondisi itu menjadi tanda terlaksananya proses demokrasi di Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya nggak apa-apa, terima kasih, sebagai kritik itu harus selalu ada, yang seperti itu, itu namanya demokrasi," ujarnya.
Said Aqil mengkritik kebijakan soal larangan buka puasa. Menurutnya, kebijakan itu cukup represif. Said menyebut kritik dari ormas Islam seharusnya juga diperhatikan oleh pemerintah. Menurutnya, kebijakan pemerintah terkait larangan buka puasa bersama merupakan bentuk 'over-intervensi' atau campur tangan berlebihan negara dalam kehidupan keagamaan.
"Berbagai praktik 'over-intervensi oleh pemerintah' atas ruang-ruang kehidupan keagamaan, yang selama ini menjadi domain para pemimpin agama dan ormas-ormas keagamaan dicoba diambil alih dan dicoba dipaksakan (sengaja atau tidak sengaja) melalui intervensi kebijakan yang cenderung dan disinyalir cukup represif secara psikologis bagi umat," ujar Said.
"Hal Ini harus diluruskan kembali. Fakta pelarangan buka puasa bersama, meskipun sudah ada penjelasan, rencana pembentukan komisi fatwa dan lain-lain, sangat menimbulkan kegaduhan dan pada saatnya akan melahirkan distrust umat bila dibiarkan terus terjadi," imbuhnya.
'Larangan' Jokowi untuk pejabat, bukan umum
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, arahan soal 'larangan' buka puasa bersama itu ditujukan Presiden Jokowi untuk kalangan pejabat pemerintahannya saja, bukan untuk kalangan masyarakat umum.
"Saya perlu menjelaskan surat yang dikeluarkan oleh Sekretariat Kabinet berkaitan dengan buka puasa bersama. Yang pertama, buka puasa itu, atau arahan Presiden itu, hanya ditujukan kepada para menko, para menteri, kepala lembaga pemerintah," kata Sekretaris Kabinet Pramono Anung dalam pernyataan pers di akun YouTube Setpres, Kamis (23/3).
(dnu/dnu)