Sipir Beni Diarahkan Jadi Tersangka Laptop Imam Samudra

Sipir Beni Diarahkan Jadi Tersangka Laptop Imam Samudra

- detikNews
Senin, 28 Agu 2006 18:41 WIB
Jakarta - Sipir Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kerobokan Beni Irawan diperiksa intensif di Polda Jateng. Dia diduga kuat menjadi tersangka pengiriman laptop ke terpidana mati Bom Bali I Imam Samudra."Sangat kuat diarahkan sebagai tersangka karena ikut membantu," ujar Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Paulus Purwoko di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (28/8/2006).Beni terdaftar menjadi petugas LP Kerobokan hingga 2005. Laptop yang digunakan Imam untuk chatting dikirim ke alamat Beni. Pengiriman tersebut menggunakan nama adik dari tersangka cyber terrorism Agung Setyadi, Annisa. Dari nota pengiriman yang menggunakan jasa Tiki JNE, laptop itu dikirim melalui alamat Annisa di Solo. "Sedang diselidiki laptop itu sekarang ada di mana," tambah Purwoko.Dugaan kuat Beni menjadi tersangka karena ikut membantu teroris Imam Samudra ini juga didukung kuat oleh barang bukti dan saksi-saksi yang diperiksa. "Beni sangat kooperatif bahkan dia mengaku menerima laptop untuk diberikan ke Imam Samudra," imbuh Purwoko.Kini, lanjut Purwoko, penyidik tengah menyelidiki hubungan Beni dengan Imam Samudra. Polri juga sedang mendalami apakah Beni bekerja sendiri atau dengan kelompok lain."Termasuk keterlibatan Kalapas, belum bisa diduga. Karena semua ini tergantung pada Beni sendiri," tuturnya.Beni, sebelumnya ditulis dengan inisial BI, ditangkap karena diduga membantu memasukkan laptop ke dalam tahanan Imam Samudra di LP Kerobokan pada Jumat 25 Agustus. Dia diperiksa intensif hingga 7 X 24 jam. (asy/)


Berita Terkait