Hal-hal Penting soal Cuti Bersama Lebaran Ditambah dan Dimajukan

Hal-hal Penting soal Cuti Bersama Lebaran Ditambah dan Dimajukan

Azhar Bagas Ramadhan, Matius Alfons Hutajulu, Isal Mawardi, Kanavino Ahmad Rizqo - detikNews
Sabtu, 25 Mar 2023 06:01 WIB
Penumpang menaiki kereta api Jayakarta jurusan Surabaya Gubeng di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Senin (21/12/2020). Arus mudik Natal dan Tahun Baru melalui Stasiun Pasar Senen ke sejumlah daerah di Jawa mulai mengalami peningkatan.
Ilustrasi (Foto: agung pambudhy/detikcom)

THR Lebih Awal

Budi menyampaikan imbauan kepada perusahaan-perusahaan swasta agar memberikan tunjangan hari raya atau THR lebih awal. Budi Karya menjelaskan bahwa hal ini berkaitan dengan keberangkatan mudik.

"Satu hal yang kita imbau, terutama berkaitan dengan swasta agar memberikan THR lebih awal," kata Budi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sejumlah pemudik tujuan berbagai daerah menyemut di Stasiun Senen, Jakarta. Para pemudik memilih mudik lebih awal.Foto: Pradita Utama/detikcom

Budi meminta pihak swasta memberikan THR pada 18 April 2023. Dengan demikian, dia menyebutkan masyarakat bisa mudik lebih cepat di hari itu.

"Sehingga pada saat tanggal 18 (April) dipastikan mereka sudah terima THR, dan mereka bisa melakukan suatu perjalanan mulai 18 malam," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Sudah Diputuskan di Ratas

Budi kemudian menyebut usulan cuti sudah disetujui dalam rapat terbatas yang dipimpin Presiden Jokowi. Budi selanjutnya akan mengirimkan surat kepada Presiden Jokowi.

"Tapi bisa dikatakan bahwa karena sudah diputuskan dalam ratas, ini secara de facto sudah terjadi, tinggal de jure kami akan mengusulkan usulan kepada Bapak Presiden dan saya rasa, kami rasa kami akan rapat dengan tiga kementerian tersebut," kata Budi.

Budi mengatakan SKB 3 menteri mengenai cuti bersama Lebaran merupakan keputusan Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara. Budi ditugaskan mengirimkan surat yang ditembuskan kepada tiga menteri tersebut.

"Jadi memang keputusan ini adalah keputusan tiga menteri, Menteri Agama, Menteri Pendidikan, dan Menteri Tenaga Kerja. Karena itu, saya ditugaskan berkirim surat kepada Presiden ditembuskan beberapa pihak yang mempunyai kewenangan itu," ujar Budi.


(isa/lir)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads