THR Lebih Awal
Budi menyampaikan imbauan kepada perusahaan-perusahaan swasta agar memberikan tunjangan hari raya atau THR lebih awal. Budi Karya menjelaskan bahwa hal ini berkaitan dengan keberangkatan mudik.
"Satu hal yang kita imbau, terutama berkaitan dengan swasta agar memberikan THR lebih awal," kata Budi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Budi meminta pihak swasta memberikan THR pada 18 April 2023. Dengan demikian, dia menyebutkan masyarakat bisa mudik lebih cepat di hari itu.
"Sehingga pada saat tanggal 18 (April) dipastikan mereka sudah terima THR, dan mereka bisa melakukan suatu perjalanan mulai 18 malam," ucapnya.
Sudah Diputuskan di Ratas
Budi kemudian menyebut usulan cuti sudah disetujui dalam rapat terbatas yang dipimpin Presiden Jokowi. Budi selanjutnya akan mengirimkan surat kepada Presiden Jokowi.
"Tapi bisa dikatakan bahwa karena sudah diputuskan dalam ratas, ini secara de facto sudah terjadi, tinggal de jure kami akan mengusulkan usulan kepada Bapak Presiden dan saya rasa, kami rasa kami akan rapat dengan tiga kementerian tersebut," kata Budi.
Budi mengatakan SKB 3 menteri mengenai cuti bersama Lebaran merupakan keputusan Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara. Budi ditugaskan mengirimkan surat yang ditembuskan kepada tiga menteri tersebut.
"Jadi memang keputusan ini adalah keputusan tiga menteri, Menteri Agama, Menteri Pendidikan, dan Menteri Tenaga Kerja. Karena itu, saya ditugaskan berkirim surat kepada Presiden ditembuskan beberapa pihak yang mempunyai kewenangan itu," ujar Budi.
(isa/lir)